Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Soal IPDN, Ahok Terancam Dipolisikan

2 min read

Djohermansyah Djohan selaku Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) mengatakan ingin menemui Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) guna meminta klarifikasi untuk pernyataan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah tersebut mengaku apabila pada klarifikasi itu ditemui tuduhan pencemaran nama baik maupun fitnah tanpa dasar, ia tak akan segan menuntut Ahok supaya memberikan permintaan maaf. Ia pun mengatakan, tak menutup kemungkinan hendak melaporkan Ahok pada pihak berwajib.

“Jika berkembang dengan kurang baik, maka kami juga dapat melaporkan Ahok, dianggap melakukan pencemaran nama baik alumni serta institusi,” tegas Djohan, ketika bertandang di DPR RI, Jakarta, pada Rabu (9/9). Sehubungan dengan langkah itu, Djohan sudah meminta pada Sekretaris Daerah DKI Jakarta guna mengatur jadwal pertemuan bersama Ahok waktu dekat ini. “Saya ingin bertemu. Diatur waktunya, jika memungkinkan satu atau dua hari lagi. Jangan sampai isu ini berkembang dengan tak sehat,” lanjut Djohan.

Walau begitu, ia tetap mengedepankan langkah dialog guna meminta penjelasan terhadap permasalahan ini. Djohan juga berharap supaya Ahok lebih berhati-hati lagi saat memberikan pernyataan. Ia juga berpesan supaya Ahok mau mempelajari serta mengkaji lebih dulu sebelum membuat pernyataan. Sehubungan dengan permasalahan rekruitmen dalam penerimaan sekolah calon pamong praja yang kerap memperoleh stigma tidak baik, Djohan menyatakan untuk saat ini proses penerimaan sudah dirubah.

Pria yang juga guru besar IPDN tersebut juga menepis adanya anggapan tentang rekruitmen yang sifatnya tertutup serta sekedar mengakomodasi keluarga para pejabat daerah saja. Ia berpendapat, kini penerimaan telah berjalan dengan transparan serta memakai Computer Asissted Test (CAT). “Itu kan sudah tak ada lagi, maka anak petani, anak nelayan, anak wartawan juga bisa mendaftar. Maka dari itu tak ada lagi anak-anak bupati, sekda. Sebab kaderisasi juga sudah terbuka dan transparan,” terang Djohan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ahok memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut supaya IPDN segera dibubarkan. Ia juga menilai bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sekolah untuk calon pamong praja ini sudah tak lagi dibutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *