Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Politik Terhangat – FPI Polisikan Ahok

2 min read

Seperti yang diketahui jabatan Gubernur DKI Jakarta yang diemban oleh Basuki Tjahaja Purnama seakan tiada akhir digoyang sejumlah pihak. Usai diserang oleh komunitas Lawan Ahok, kini giliran sekelompok orang yang menamakan dirinya ‘Masyarakat Jakarta’ mengadukan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) pada Polda Metro Jaya. Masyarakat Jakarta mendatangi Mapolda Metro Jaya didampingi Ja’far Shodiq, Wakil Ketua Umum DPP Front Pembela Islam untuk melaporkan Ahok dengan tuduhan korupsi.

“Terdapat 3 kasus korupsi diduga telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, padahal dia ini selalu bilang kalau dia itu anti korupsi,” ujar Ja’far ketika dijumpai di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (7/9). Tuduhan korupsi pertama yang didugakan pada Ahok, menurut keterangan Ja’far, merupakan tentang penetapan nilai penyertaan modal serta penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT TJ BUMD Transjakarta. Pada kasus tersebut, nilai dari modal yang diserahkan pada Pemprov DKI Jakarta memiliki nilai Rp 1,6 triliun.

Sementara untuk kasus kedua, sambungnya, tentang penyerahan aset Pemprov yang berwujud tanah dengan luas 234 meter persegi serta 3 blok apartemen yang tak diperhitungkan dalam penyertaan modal pemerintah kepada BUMD. Proyek itu dikatakan menelan biaya sampai Rp 8,5 miliar. “Sedangkan untuk kasus terakhir ialah terkait pengadaan tanah dalam proyek Rumah Sakit Sumber Waras yang tak melewati proses yang memadai dan terindikasi telah merugikan daerah bernilai Rp 195 miliar,” beber Ja’far.

Selain itu, Ja’far juga menilai bahwa, pengadaan tanah RS Sumber Waras ialah Rp 15 juta tiap meter. Tetapi ketika diambil alih oleh Pemprov, harganya menjadi naik hingga Rp 5 juta. “Inilah ada yang mau main kaki-kaki, ujung-ujungnya uang masuk juga kas daerah,” katanya. Ja’far mengaku bahwa data itu dia peroleh dari audit Badan Pemeriksa Keuangan. Tetapi lantaran barang bukti mereka masih berwujud hasil audit, pelaporan pun belum dapat dilakukan untuk saat ini.

Masih menurt Ja’far, hasil dari audit tersebut perlu diperlihatkan dahulu pada Kapolda Metro Jaya sebelum akhirnya diputuskan dapatkan dijadikan sebuah laporan. “Di BPK nanti masih ada lebih banyak lagi buktinya, surat ini disampaikan dulu ke Kapolda. Lalu besok ada yang lapor lagi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *