Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seorang Pria Mojokerto Yang Telah Membunuh Mandor Proyek

2 min read

Seorang Pria Mojokerto Yang Telah Membunuh Mandor Proyek – Seorang pria yang bernama Supriono telah tega membunuh suami siri atas mantan dari istrinya dengan menggunakan sebuah celurit. Bapa dari dua anak ini juga telah menjalani sebuah pemeriksaanpada kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Dengan telah diketahui menggunakan sebuah kaos biru, Supriono juga telah terlihat sedang diinterogasi oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto. Ternyata bapak dengan dua anak ini ialah seorang buruh beton, dan Supriono pada saat pemeriksaan juga telah didampingi oleh kuasa hukumnya sendiri.

Suprino ialah seorang warga asal dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang pada saat ini mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sesudah membunuh pria yang bernama Sugeng Riyanto.

Pria yang bernama Sugeng itu ialah seorang mandor dari proyek yang berasal dari Kecamata Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Ternyata dia menjadi sebagai istri siri dari Anik Hariyanti semenjak dua bulan yang lalu.

Ternyata anik itu ialah seorang mantan istri dari Supriono. Diketahui jika mereka berdua telah bercerai sekitar 6 bulan yang lalu. Keduanya juga telah mempunyai dua orang anak atas buah perkawinannya dulu. Anak pertamanya yang wanita juga pada saat ini masih dibangku SMP, sedangkan putra keduanya juga masih duduk di Sekolah Dasar.

 

Semenjak dia telah bercerai dengan Anik, Supriono juga diketahui telah betempattinggal pada wilayah Dusun Wonokerto. Sebuah rumah yang telahh dia tempati itu ialah juga telah mereka bangun dengan bersama sama pada waktu masih menjadi pasangan suami istri. Akan tetapi Anik lebih memilih untuk menempati sebuah warung nasi yang telah dia kelolanya pada saat itu. Sebuah warung nasi itu berada tepat didepan sebuah pabrik beton yang tempat bekerja Supriono.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander juga telah menegaskan jika Supriono telah membunuh Sugeng pada sebuah warung nasi yang telah ditempati oleh Anik tersebut. Dan pada saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka atas sebuah kasus pembunuhan ini. Tersangka Supriono juga telah dijerat tentang sebuah pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *