Seorang Kuli Bangunan di Pulau Tidung Cabuli Siswi SMA Saat Ikuti Jurit Malam
1 min readSeorang Kuli Bangunan di Pulau Tidung Cabuli Siswi SMA Saat Ikuti Jurit Malam – Seorang kuli bangunan bernama Suprapto (26) ditangkap polisi terkait kasus pencabulan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta. Pelaku telah mencabuli siswi SMA yang saat itu sedang mengikuti kegiatan jurit malam.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M Sandy Hermawan,
Selasa (5/11/2019) mengatakan bahwa tersangka sudah lama memantau gerak-gerik
korban. Tersangka juga tahu kalau di sekolah korban diadakan acara jurit malam
pada Rabu (23/10/2019). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya, tersangka mengamati korban dan
temannya yang tengah menyusuri jalan. Kemudian dia mendatangi korban dengan
wajah ditutupi kemeja.
Saat itu, pelaku mengaku sebagai kakak kelas
korban dan meminta korban dan temannya untuk memisahkan diri. Korban dan temannya
pun mengikuti arahan tersangka.
Setelah keduanya berpisah cukup jauh, tersangka
kemudian mengarahkan korban ke semak-semak pinggir pantai. Korban pun sempat
curiga dan bertanya kenapa diarahkan ke semak-semak.
Kemudian tersangka langsung membekap mulut
korban menggunakan tangan kanan, sementara tangan kirinya menggerayangi payudara
korban. Korban pun melawan hingga mengalami kekerasan dari tersangka yang
menyebabkan salah satu gigi korban copot. Korban pun berteriak sehingga membuat
tersangka panik dan kabur.
Selang tujuh jam kemudian, polisi berhasil
menangkap pelaku dengan berbekal ciri-ciri yang disampaikan oleh korban. Polisi
sempat memeriksa kakak kelas korban tapi tidak ada yang sesuai dengan petunjuk
korban.
Kemudian di TKP, ada pekerja bangunan setelah
kami periksa ternyata ada pelaku yang sesuai dengan petunjuk korban.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal
5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.