Thu. Aug 17th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Sejumlah 175.510 Narapidana Memperoleh Remisi Di HUT Ke-78 RI

2 min read

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham memberi remisi umum HUT Ke-78 RI pada 175.510 tahanan, pada Kamis 17 Agustus 2023. Dari total tersebut, sejumlah 2.606 tahanan memperoleh remisi umum II ataupun bisa langsung bebas.

“Remisi itu terdiri dari remisi umum yang memperoleh remisi umum pengurangan sejumlah 172.904 orang, selanjutnya remisi umum yang langsung bebas pada hari kemerdekaan ini sebesar 2.606 orang, ” ucap Reynhard SP Silitonga yang merupakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Pemberian remisi, termasuk remisi umum HUT ke-78 RI adalah wujud apresiasi serta penghargaan dari pemerintah pada tahanan serta anak binaan di seluruh Indonesia. kebijaksanaan remisi masa hukuman tersebut diberikan pada terpidana serta anak binaan yang melengkapi syarat, dan dianggap bersungguh-sungguh ikut serta program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau lapas di seluruh Indonesia.

Reynhard mengatakan pemberian remisi HUT ke-78 RI, adalah salah satu wujud pemenuhan hak buat terpidana menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 mengenai pemasyarakatan. Remisi diberikan pada warga binaan yang sudah memenuhi beberapa syarat, baik administratif serta substantif, seperti standard yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Dirjenpas.

Menurut informasi terakhir, ada 273.826 penghuni unit pelaksana teknis pemasyarakatan di semua Indonesia. total tersebut terdiri dari 222.523 terpidana lembaga pemasyarakatan serta 51.202 terpidana dari beragam kasus.

Yasonna H Laoly yang merupakan Menkumham, memberikan remisi secara simbolis pada empat perwakilan tahanan dari lembaga pemasyarakatan Kelas II A Salemba serta lembaga pemasyarakatan perempuan Kelas II A Jakarta. ada dua orang perwakilan penerima remisi tertentu pengurangan masa tahanan beberapa, dan dua terpidana lain memperoleh remisi umum II ataupun langsung bebas pada hari ini.

“Kepada masyarakat binaan yang mendapatkan remisi tunjukkan perilaku serta sifat yang baik pada mengikuti program-program pembinaan, jadilah pribadi patuh hukum, serta berguna buat masyarakat. Selamat berjuang serta berkreasi, ” ucapnya.

Yasonna ingin tiap tahanan yang sudah bebas memperoleh pelajaran bermakna, sehingga tak mengulangi kesalahan yang mengakibatkan mereka melalui hukuman di dalam lapas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *