Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Politik Terkini – Babak Baru Perpecahan Partai Beringin

2 min read

Kini perseteruan yang terjadi di antara dua kubu dalam Partai Golongan Karya masuk ke babak baru. Ketika islah sedang terus dijajaki, pihak Agung Laksono dan pihak Aburizal Bakrie (Ical) malah saling beradu kekuatan dalam pengadilan. Tanggal 5 Desember 2014 yang lalu jajaran Agung Laksono menggugat atas keabsahan Musyawarah Nasional Bali yang diadakan oleh kubu Ical. Pada Senin kemarin, ganti giliran kubu Ical yang menggugat Munas Ancol buatan Agung Cs. Lalu mengapa kedua kubu ini malah saling adu gugatan ketika proses islah terus diupayakan?

Aziz Syamsudin selaku Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali mengatakan bahwa proses gugatan yang dikirimkan pihaknya memang terjadi saat proses menuju islah. “Ya memang pendaftaran pada PN Jakbar masuk ketika proses menuju islah. Dan pada saat terjadi islah ini, mungkin saja penetapan akta jadi pada gugatan,” ujar Aziz dari Komplek Parlemen, Senayan, di Jakarta, hari Selasa (13/1/2015). Lalu apakah proses menuju islah diantara kedua kubu ini menjadi percuma serta gagal? Aziz pun enggan untuk diajak berspekulasi. Ia mengatakan bahwa islah masih terus diupayakan dan terus dilakukan. “Itu masih terus kami pikirkan,” katanya.

Sementara itu, isu yang mengatakan bahwa Ketum Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie berjumpa dengan sosok Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang terjadi tadi malam ternyata memang benar adanya. Ical pun melaporkan gugatannya pada kubu Agung Laksono yang telah ia layangkan pada PN Jakarta Barat. “Iya bertemu JK. Membahas masalah negara, BBM, juga masalah Golkar. Beliau kan mantan Ketum Golkar serta sekarang ini juga masih anggota partai Golkar,” ujar Ical dari lokasi Gedung DPR, di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/1/2015). Pada pertemuan tersbut, Ical mengisahkan bahwa pihaknya masih tetap akan menggugat kubu Agung walaupun perundingan damai masih terus berjalan. Menurut pendapat mantan Menko Kesra tersebut, proses tersebut bisa saja berjalan secara bersamaan. “Kami melaporkan bahwa sudah adakan pada pengadilan, walaupun begitu proses perundingan juga bisa berjalan dengan bersama-sama,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *