Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Politik Terhangat – Soal Eksekusi Mati, PBB: Kasus Narkoba Bukan Kejahatan Serius

2 min read

Selang beberapa hari menjelang eksekusi mati, Sekretaris Jenderal PBB kembali mengeluarkan permohonan supaya eksekusi kepada 10 terpidana mati tersebut segera dibatalkan. Tekanan memang kembali datang kembali menghujani ke Indonesia, setelah piak Kejaksaan Agung di hari Sabtu lalu menerbitkan notifikasi pada sejumlah perwakilan kedutaan asing yang warganya segera dieksekusi mati.

Pihak kantor berita Reuters, pada Sabtu, 25 April 2015, menyatakan bahwa PBB melalui Sekjend Ban Ki-moon menentang eksekusi hukuman mati dengan segala kondisi. Juru bicara Sekjend menyebut bahwa Ban mendorong kepada Presiden Joko Widodo agar mau mempertimbangkan kembali pengumuman moratorium hukuman mati Indonesia serta tujuan akhir demi menghapuskan hukuman itu.

“Dengan hukum internasional, apabila hukuman mati diterapkan bagi seluruh tindak kejahatan, maka harusnya hanyalah digunakan bagi tindak kejahatan tergolong sangat serius, yaitu bagi mereka yang terlibat dalam tindak pembunuhan berencana serta hanya menggunakan tindak perlindungan sesuai,” kata jubir Ban pada sebuah keterangan secara tertulis. Sedangkan untuk tindak kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba, Jubir Ban tersebut mengatakan bahwa tak termasuk dalam kategori tindak kejahatan yang serius.

Desakan tersebut kembali disampaikan oleh PBB, usai sebelumnya pernyataan senada juga diungkapkan di tanggal 14 Februari yang lalu. Ban dikatakan sudah menghubungi Melu RI, Retno L.P Marsudi serta menyatakan rasa keberatannya atas eksekusi mati yang belakangan ini dihidupkan pihak Pemerintah Indonesia. “PBB akan menentang hukuman mati dalam setiap kondisi. Sekjen pun memohon pada pemerintah Indonesia supaya eksekusi kepada sisa terpidana kasus narkoba tersebut tak diteruskan,” kata Jubir Ban, Stephane Dujarric.

Di lain sisi, Jubir dari Kemenlu RI, Arrmanatha Nasir, menyebut bahwa Pemerintah Indonesia malah berpendapat bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kejahatan sangat serius. Sudah banyak orang menderita serta meregang nyawa dengan tak pandang bulu lantaran mengonsumsi barang haram itu. Data yang sempat diungkap oleh Jokowi terdapat 50 orang generasi muda meninggal karena narkoba tiap harinya. “Per tahun tinggal kalikan 360 hari, maka ada 18 ribu, akan ada 4,5 juta generasi perlu direhabilitasi,” papar Jokowi di awal Maret yang lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *