Tue. Sep 19th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Menangkap Pengedar Narkoba Yang Menyimpan 20 Kg Sabu Di Minibus

1 min read

Ditresnarkoba atau Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tengah menyita alat bukti narkoba jenis sabu dengan berat 20 kg, pada Rabu, 13 September 2023 malam di Jalan Emi Saelan, Kota Palu.

Sabu yang dibungkus masing-masing dengan berat 1 kg tersebut dibawa dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Palu, Sulawesi Tengah dengan memakai minibus. Buat mengelabui aparat, minibus yang mengantar puluhan bungkus sabu tersebut dinaikkan ke atas truk pembawa mobil ataupun towing car carrier.

Sebelum membatalkan penyelundupan sabu itu pada Rabu, 13 September 2023 siang, pihak berwajib membekuk laki-laki dengan inisial AR (43) di Jalan Thamrin Kota Palu.

“Dari AR inilah kami memperoleh petunjuk bakal masuk 20 kilogram sabu di Kota Palu,” ucap Kombes Dasmin Ginting yang merupakan Direktur Resnarkoba Polda Sulteng ketika gelar tersangka serta alat bukti di Polda Sulteng, pada Senin, 18 September 2023.

Selain AR, pihak berwajib pun meringkus R (40), yang bekerja selaku petani. laki-laki berinisial R ini yang mengambil minibus berisi barang haram itu. “Ketika digeledah mobil minibus, R tak dapat berkelit ketika di dalam mobil tersebut terdapat bungkusan yang sesudah diperiksa adalah sabu,” ucapnya.

Masalah ini masih terus dalam pengembangan. pada masalah ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan 20 bungkus bungkus besar narkotika tipe sabu dengan total berat 20 kg, 1 unit mobil Avansa dengan warna abu, 5 unit ponsel, 1 buah ATM serta Buku Rekening bank BUMN, dan 1 buah bong.

Dasmin menjelaskan para tersangka disangkakan pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 mengenai Narkotika. “Ancaman pidananya minimum 5 tahun serta maksimum penjara seumur hidup ataupun hukuman mati,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *