Tue. Apr 18th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Bongkar Taman Ganja Berisi 32 Pot Milik Warga di Bandung

1 min read

Polisi Bongkar Taman Ganja Berisi 32 Pot Milik Warga di Bandung – Aksi warga yang nekat membuat kebun ganja di halaman belakang rumah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil amankan dua pria.

Polisi mendapati 32 buah pot dan dua petak lahan ditanami ganja baru berumur 2 minggu di halaman belakang rumah pria berinisial RT (33) yang berada di sebuah gang sempit Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

RT menyimpan puluhan pot ganja itu di ruangan kecil berukuran 60×40 cm. Bangunan itu tak beratap dan temboknya masih bata. Untuk bisa masuk ke ruangan kecil itu tidaklah mudah. Untuk memasukinya hanya bisa melalui sela jendela yang sangat kecil.

Personel Satnarkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba AKBP Irfan Nurmansyah berhasil ungkap taman ganja mini itu pada Jumat (19/7/2019) malam. Pengungkapan itu berawal dari hasil pengembangan setelah tersangka YG (35) terlebih dahulu ditangkap di kawasan Cipagalo.

Dari penangkapan YG, polisi mendapati 38 bungkus sabu-sabu, 4 plastik bibit ganja, satu paket ganja 1 kg dan 3 pot berisi 10 batang pohon ganja.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema pada Sabtu (20/7/2019) mengatakan hasil pengembangan dari YG, kami mendapati tersangka RT lalu cek ke TKP dan ditemukan 32 pot berisi tanaman ganja.

Imran mengatakan taman ganja ini adalah eksperimen bonsai yang dilakukan oleh RT. Awalnya ia mengaku untuk dikonsumsi sendiri, namun dengan jumlah yang banyak ada kemungkinan untuk diperdagangkan. Ia mengaku memperoleh bibit ganja di dari tersangka YG.

Penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung akan terus lakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan ada taman ganja di wilayah lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *