Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Poitik Terhangat – Tak Rela Disebut Siluman, Besok DPRD Laporkan Ahok

2 min read

Usai kemarin batal laporkan Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama), maka hari inipun niatan tersebut ditunda kembali. Ada apa gerangan? Kuasa hukum dari pihak DPRD Razman Arif Nasution mengatakan bahwa masih ada perihal yang perlu untuk dibicarakan lebih dulu. “Saat saya dipanggil buat gugatan Ahok, nyatanya terjadi perubahan kuasa, yaitu surat kuasa. Yang awalnya mewakili kelembagaan lalu jadi diganti 7 lembar surat kuasa saja dan mewakili sejulmah fraksi. Maka dikarenakan adanya perubahan yang emang sangat signifikan ini kami pun masih perlu bertemu siang ini dari Kantor DPRD DKI.

Dan oleh karena itu pula diputuskanlah esok hari pelaporan pada Bareskrim Polri,” terang Razman ketika dikonfirmasi, hari Selasa (10/3/2015). Sejumlah 7 perwakilan lintas fraksi tersebut diantaranya dari Hanura, Gerindra, PPP, PAN, dan PKS. Razman lantas menyebutkan bahwa dari Fraksi PDIP segera turut memberi kuasa di hari ini. “Sementara untuk Fraksi NasDem serta PKB memang tak ada. Namun perlu untuk diketahui publik bahwa walau Nasdem serta PKB diperintah oleh DPP-nya agar menarik hak angket mereka, namun kan boleh saja untuk lakukan upaya hukum,” kata Razman.

Sementara untuk kasus yang hendak dilaporkan DPRD ialah terkait fitnah serta pencemaran nama baik. Gubernur Ahok dianggap sudah memfitnah DPRD mengadakan proyek dana siluman. “Ini sudah menjustifikasi DPRD maka terkesan bahwa seluruh anggota DPRD terdapat dana siluman. Lalu ada pencemaran nama baik semisal menyebut siluman, begal, maling. Ini kan bisa dimasukkan pada UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto dan pasal 310 dan 311 dimana ancaman hukumannya adalah di atas 6 tahun,” papar Razman.

Di lain pihak, LBH Pendidikan juga melaporkan salah seorang oknum anggota DPRD DKI pada Polda Metro Jaya sehubungan insiden ribut saat agenda mediasi Pemprov bersama DPRD untuk membahas RAPBD 2015. Anggota DPRD tersebut dilaporkan sebab dinilai melecehkan Gubernur Ahok dengan cara mengucap umpatan yang juga terbukti dalam bentuk rekaman. “Kami akan laporkan 1 orang anggota dari DPRD DKI,” terang Ayat Hadiyat selaku Direktur LBH Pendidikan ketika coba dikonfirmasi, Senin (9/3/2015) malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *