Wed. Jan 10th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pihak Hotel Menyangkal Sudah Sediakan Metanol Yang Mengakibatkan Tiga Pemain Band Tewas Usai Tenggak Miras Di Bar Surabaya

2 min read

Pihak Vasa Hotel menyangkal telah menyediakan metanol di Cruz Lounge Bar walaupun polisi mendapatkan cairan tersebut sekarang pemeriksaan. Metanol diduga jadi sebab kematian tiga anggota band di Surabaya ketika mengkonsumsi minuman keras atau miras di bar penginapan itu.

Robert Kotambunan yang merupakan General Manager Vasa Hotel, menjelaskan hal itu. dirinya malah mengatakan baru mengetahui terdapatnya cairan metanol sesudah Polrestabes Surabaya mengadakan jumpa pers.

“Kami jelaskan kalau kami tak pernah beli metanol. Apalagi memakai metanol di produk-produk kami,” ucap Robert.

Sementara itu, tambah Robert, di Cruz Lounge Bar cuma disediakan etanol bukan metanol. larutan itu juga tidak buat dikonsumsi, tetapi selaku alat pertunjukan di depan para tamu.

“Kami memang memiliki penyediaan etanol serta itu juga bukan untuk produk, kami terlihat pengadaan etanol buat entertainment. semacam di bar tersebut ada yang dibakar, show, bukan buat makanan ataupun minuman,” ungkapnya.

Robert tidak menanggapi waktu ditanya kemungkinan kebobolan cairan berbahaya itu. menurut dirinya, aparat kepolisian lebih mengerti asal metanol yang terdapat di Vasa Hotel.

“(Kebobolan metanol) kami tidak mengetahui, itu pihak kepolisian lebih mengerti dari kami. terus terang kami di sini mendukung polisi, pihak berwajib minta apapun kami persilakan,” ucapnya.

Kemudian, Robert juga menjelaskan, Vasa Hotel sampai saat ini masih mempersiapkan santunan pada keluarga ketiga korban meninggal dunia, ialah Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, serta Reza Ghulam.

“Jumlahnya kelak tentu kami bicarakan dulu dengan tim internal kami. tetapi pasti tanda perhatian, support serta tanda kasih, pasti bakal kami ke situ (keluarga korban),” tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, bartender yang ditetapkan selaku tersangka yaitu, Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga yang berasal dari Kecamatan Karangpilang.

Pelaku dianggap membagikan barang ataupun zat mematikan di dalam campuran miras, walaupun mengerti berbahaya buat jiwa orang lain, sampai membuat korban tewas.

Tidak cuma itu, Arnold sudah memberikan miras dengan merek Sky Vodka 12 botol serta Bacardi sejumlah 12 botol pada ketiga korban, Indro Purnomo, Wiliam Adolf Refly, serta Reza Ghulam.

“Pada minuman itu bartender menyuguhkan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe ataupun teko ukuran 750 ml,” ucap Pasma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *