Wed. Apr 19th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Petugas Asvec Gagalkan Penyelundupan 2680 Gram Sabu di Bandar Udara Juwata

2 min read

Petugas Asvec Gagalkan Penyelundupan 2680 Gram Sabu di Bandar Udara Juwata – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pastikan penerbangan di Indonesia bebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satunya dengan konsisten mengecek secara intensif bagi calon penumpang serta barang yang dikirim lewat kargo.

Dalam pengecekan intensif tersebut, salah satunya petugas Avsec di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil gagalkan penyelundupan paket narkoba. Petugas Avsec berhasil mengidentifikasi barang yang diselipkan melalui paket kargo yang diduga sebagai narkoba.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan petugas Avsec di Bandar Udara Juwata dalam menggagalkan penyelundupan paket narkoba melalui kargo. Pengecekan intensif ini penting dilakukan untuk memastikan penerbangan bebas dari penyelundupan dan penggunaan narkoba.

Maka dari itu, Polana mengimbau kepada para calon penumpang, jangan coba-coba menyelundupkan narkoba menggunakan angkutan udara. Sebab pihaknya ingin penerbangan di Indonesia bersih dan bebas dari pengiriman narkoba serta benda-benda yang bisa membahayakan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.

Disisi lain, Kepala Bandar Udara UPBU Juwata, Fadrinsyah Anwar menjelaskan terkait barang haram yang hendak diselundupkan ke Makassar itu. Ia mengatakan diduga narkoba yang diselipkan melalui kargo berasal dari sebuah ekspedisi Tarakan dengan tujuan Makassar yang akan dibawa dengan pesawat Lion Air JT 739 rute Tarakan-Makasar.

Fadrinsyah menambahkan setelah penemuan barang yang diduga narkoba, pihaknya dibantu personel dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polres Tarakan, Lanud, dan BIN Daerah membongkar paket tersebut di Gedung Keamanan Bandara.

Fadrinsyah mengatakan usai dibuka kami mendapati 2 bal berisi celana jeans dan sabu-sabu amphetamin dengan jumlah total 2680 gr dengan masing-masing seberat 1039 gr dan 1641 gr. Selanjutnya barang temuan itu sudah diserahterimakan dari pihak UPBU Juwata Tarakan kepada BNN Prop. Kaltara untuk diproses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *