Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pemkot Bekasi Akan Gelar Sekolah Tatap Muka

2 min read

Pemkot Bekasi Akan Gelar Sekolah Tatap Muka

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah berencana untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai 11 Januari 2021 mendatang.

‘’Jika melihat kalender akademik jatuhnya pada tahun ajaran 11 Januari, bisa juga seminggu sebelum ataupun sesudah itu ,’’ tutur Anggota Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, yakni Haris Budiyono saat dihubungi pada Jumat, 20 November 2020.

Hal tersebut adalah tindak lanjut dari izin yang telah diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Nadiem Makarim.

Menurut Haris, di bawah Dinas Pendidikan Kota Bekasi ia sudah memiliki cukup modal dalam memulai KBM tatap muka.

Salah satu modalnya yaitu simulasi yang sudah dilakukan pada Agustus lalu.

Selain itu, sejauh ini Disdik Kota Bekasi juga sudah mengikuti sejumlah perubahan surat keputusan bersama dengan empat menteri yang telah mengatur KBM selama pandemi Covid 19.

Pihaknya juga sedang merancang peraturan untuk pegangan setiap sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka.

‘’Intinya pada pembahasan peraturan tersebut diberlakukan awal mula tidak belajar sepenuh hari, sebagai contoh, dalam seminggu hanya beberapa hari ditetapkan. Jadi jika istilah Pak Menteri tak semua kelas masuk, namun bergilir,’’ jelas Haris saat menjelaskan sebagian kecil dari peraturan yang masih dalam pembahasan.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa keputusan pembelajaran semester genap di tahun akademik 2020/2021 diputuskan oleh pemerintah daerah, komite sekolah, dan juga para orangtua.

Di tangan ketiga pihak tersebut, sekolah masing-masing daerah dapat menentukan belajar tatap muka ataupun masih belajar dari rumah.

‘’Keputusan ada di tangan pemda, komite sekolah, dan juga orangtua. Mereka yang telah menentukan, bukan SKB menteri, jadi pemda dapat memilih mana yang lebih detail, dan sekolah mana saja yang sudah dapat melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka atau tidak,’’ tutur Nadiem.

Dia mengatakan bahwa bila memang pemda dan juga komite sekolah masing-masing memutuskan peserta didik untuk melanjutkan pembelajaran secara daring, maka daerah tersebut tidak boleh melaksanakan belajar secara tatap muka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *