Fri. Aug 25th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari Atas Meninggalnya BJ Habibie

1 min read

Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari Atas Meninggalnya BJ Habibie – Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah telah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie selama tiga hari kedepan. Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda bekabung.

Pratikno pada Rabu (11/9/2019) mengatakan kami mengajak masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai tanggal 12 sampai tanggal 14 September 2019

Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara baik di dalam maupun di luar negeri juga diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Pratikno mengatakan kami telah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari kedepan, jadi mulai nanti sampai tanggal 14 September 2019. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan kantor lembaga Negara serta lembaga pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri untuk turut mengibarkan bendera setengah tiang.


BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB. BJ Habibie wafat di usia 83 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *