Fri. Jan 5th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pelaku Begal Payudara Di Demak Diringkus Polisi Setelah Dikejar Korban Dan Terjebak Macet

2 min read

Sesudah belasan kali melancarkan aksinya, begal payudara yang meresahkan para perempuan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ujungnya dibekuk polisi. begal payudara yang menargetkan di jalanan sepi tersebut sukses diringkus sesudah dikejar oleh korbannya. tersangka terjebak macet akibatnya bisa dilumpuhkan pihak berwajib.

Ahmad Softan (20), warga yang berasal dari Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, cuma pasrah ketika dibawa anggota Unit PPA dari Satreskrim Polres Demak. tersangka yang kesehariannya bekerja serabutan itu diringkus sesudah tertangkap basah melaksanakan tindakan begal payudara.

AKP Winardi yang merupakan Kasat Reskrim Polres Demak, menjelaskan, tersangka begal payudara itu sukses diringkus sesudah korbannya mencoba mengejar cukup jauh tersangka yang membawa sepeda motor. aksi tersangka terhenti di Jalan Batursari Mranggen, Demak, seketika korban meneriaki tersangka yang terperangkap kemacetan lalu lintas pada 31 Desember 2023.

“Ada yang melaporkan begal payudara, penyidik PPA Satreskrim Polres Demak meringkus tersangka begal payudara. Korban sempat diikuti, dipepet, setelah itu remas payudara korban memakai tangan kiri. tersangka telah kerap melaksanakannya, korban yang mengejar tersangka sempat terjatuh, tapi tersangka terperangkap kemacetan serta diteriaki korban. alhasil tersangka berhasil dibekuk, ” ucapnya.

Tersangka umumnya beraksi di tengah keadaan sepi di area Kecamatan Mranggen. tersangka menargetkan pekerja perempuan ketika pulang kerja. menurut pihak berwajib, tindakan itu sudah berlangsung berulang, belasan kali. lantaran, telah cukup banyak laporan masyarakat atas keresahan mengenai hal itu di kawasan Demak. pihak berwajib bakal memeriksa kejiwaan tersangka buat memastikan apakah dalam keadaan sehat ataupun terkena gangguan.

“Iya, bakal kami lakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku, apakah baik-baik aja ataupun terkena gangguan, ” ungkapnya.

Di depan polisi, tersangka Ahmad Softan mengaku melakukan begitu dengan dalih iseng. Ketika beraksi, dia cuma seorang diri pada siang hari waktu keadaan jalan sepi. “Sasaran pekerja mas, wanita, di Jalan Batursari. Siang hari, sebab iseng mas, ” kata tersangka.

Dari insiden itu, pihak berwajib memperoleh alat bukti berupa baju yang dipakai korban serta sepeda motor tersangka. pihak berwajib bakal mengecek kejiwaan tersangka mengenai perbuatannya, sebab lebih dari 10 kali melaksanakan pelecehan seksual. saat ini, karena perbuatannya, tersangka terancam Pasal 289 KUHPidana mengenai perbuatan kejahatan kekerasan seksual dengan ancaman penjara selama 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *