Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Otomotif – SIM Anda Rusak, Begini Cara Atasinya

2 min read

Informasi tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) memang kerap jadi bahan obrolan bagi para pengendara sepeda motor maupun mobil. Mulai biaya pembuatan, proses untuk memilikinya, masalah ujian teori serta praktik pula, semua tentang SIM memang menjadi hal yang umum untuk sering dibagikan atau diinformasikan.

Dokumen SIM memang menjadi barang wajib untuk Anda bawa sebagai pengendara kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Saat berkendara, SIM pun pastinya harus selalu dibawa. Bersama dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), SIM dikategorikan sebagai dokumen wajib untuk kelengkapan saat berkendara. SIM adalah hal penting serta harus selalu dijaga kondisinya dan disimpan secara baik sepanjang masa berlakunya yakni selama lima tahun. Namun tak jarang, lantaran kelalaian pemilik, SIM pun bisa jadi rusak bahkan hilang.

Nah kalau sudah seperti ini, lalu apakah Anda harus memohon SIM baru lagi ataukah ada solusi lainnya? Sesuai lansiran AstraWorld bersama Ditlantas Mabes Polri, SIM rusak bisa diganti dengan yang baru melalui proses yang tak terlalu rumit. Proses untuk penggantiannya pun beda dari permohonan SIM baru. Demi mengganti SIM rusak tak perlu melakoni ujian teori serta praktik seperti saat proses permohonan SIM baru.

Penggantian untuk SIM rusak bisa dilakukan dari Satuan Pelaksana Penertiban SIM (Satpas) lokal tak perlu ke Satpas pusat. Sebelum mengunjungi Satpas, siapkan pula beberapa dokumen yang nantinya diperlukan, diantaranya adalah SIM rusak, 2 lembar fotokopi SIM, 3 lembar fotokopi KTP berlaku. Selanjunya, pemohon dapat mendaftarkan diri pada loket pendaftaran seraya menyetorkan dokumen persyaratan itu lalu melengkapi formulir pendaftaran yang disediakan.

Proses selanjutnya ialah melakukan pembayaran pada loket pembayaran, melakukan tes kesehatan, memproses Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) guna memperoleh kartu asuransi, kemudian pengambilan foto sekaligus rekam sidik jari diikuti konfirmasi terhadap data pribadi. Anda selaku pemohon pun wajib datang sendiri di Satpas sebab ada proses foto serta pengambilan sidik jari tersebut. Usai seluruh proses itu dijalani, pemohon selanjutnya menerima panggilan guna pengambilan dokumen SIM baru mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *