Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Otomotif – Apa Sih Yellow Box Junction Itu?

2 min read

Bagi para pengendara mobil maupun sepeda motor yang sering melintasi jalanan protokol di Ibu Kota,  kemungkinan masih ada yang belum mengenal betul apa Yellow Box Junction (YBJ) itu. Ini adalah sebuah persegi empat yang dicat kuning dengan ukuran besar dan menghubungkan antara perempatan jalan. Lalu apa sebenarnya fungsi dari marka jalan yang satu ini?

Seperti yang dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, untuk saat ini YBJ sudah dibuat pada persimpangan Sarinah, lalu Jl MH Thamrin untuk Jakarta Pusat, kemudian di Tugu Tani, serta Al-Azhar di Jakarta Selatan. Yellow Box Junction merupakan marka jalan dimana tujuan utamanya adalah untuk mencegah aksi serobot pada lokasi persimpangan saat lampu lalu lintas sedang bergantian memberikan isyarat jalan. Maka dari itu, dengan keberadaan YBJ ini, diharapkan nantinya kepadatan pada persimpangan tak terkunci.

Yellow Box Junction sendiri akan berfungsi dengan efektif pada lokasi persimpangan yang selalu ramai atau padat. Ada banyak pengguna kendaraan yang bersikeras menerobos lampu lalu lintas (traffic light) ketika antrean kendaraan yang ada di depannya masih belum terurai, meski lampu hijau memang sudah menyala. Jika ada YBJ ini, meski lampu lalu-lintas sudah berwarna hijau, para pengguna jalan yang masih belum masuk dalam kotak kuning tersebut wajib berhenti saat ada kendaraan yang lain berada di dalamnya. Mereka baru diperbolehkan maju apabila kendaraan yang di dalam YBJ tadi sudah keluar.

Pengendara yang tetap saja memaksa untuk masuk ke YBJ dimana masih ada kendaraan yang lain di kotak tersebut, maka mereka akan ditilang sebab hal ini sama halnya dengan melanggar marka jalan. Berdasar UU Nomor 22 Tahun 2009, bagi mereka yang melanggar bisa dipidana dengan hukuman kurungan 2 bulan atau denda Rp 500.000. YBJ dapat berfungsi dengan baik apabila disertai kesadaran pengguna jalan. Pasalnya, kesadaran warga menjadi kunci utama dalam kelancaran berlalu lintas.

Nah maka dari itu, apabila pengendara melihat jalur yang di depan masih tersendat, baiknya mereka tak memaksakan diri masuk YBJ meski lampu hijau masih menyala agar lalu lintas tidak tersendat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *