Fri. Dec 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Oknum Polisi Di Subang Menganiaya Pelajar Yang Akan Tawuran Sampai Tewas

2 min read

Satu orang personel polisi dengan pangkat Aipda dengan inisial WE (39) ditangkap oleh Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat sesudah diperkirakan melaksanakan penganiayaan pada satu orang pemuda sampai mengakibatkan kematian.

Kronologi peristiwa berawal dari laporan masyarakat mengenai potensi tawuran pemuda di area Pantura, Subang. tersangka, sesudah memperoleh laporan, mengejar kelompok korban, menabrak kendaraan mereka, serta ujungnya menganiaya korban.

Kompol Endar Supriyatna yang merupakan Wakapolres Subang menjelaskan, kronologi peristiwa bermula kawanan pemuda yang diperkirakan hendak melaksanakan tindakan tawuran di area Pantura, Subang, pada Sabtu, 2 Desember 2023 kurang lebih jam 21.00 WIB kemarin.

“Buat korban dan lima rekannya ini berkumpul di kawasan di Rancadaka, Pusakanagara. sesudah berkumpul, korban serta 5 rekannya ini pergi ke area Gempol dengan membawa senjata tajam buat melaksanakan tindakan tawuran,” jelasnya.

Endar mengatakan, tawuran yang diperkirakan bakal dilaksanakan oleh para pemuda itu tak terjadi. sesudah itu, berdasarkan keterangan dari Endar, pihak kepolisian dari Polsek Pusakanagara memperoleh laporan dari masyarakat kalau ada kawanan pemuda yang bakal melaksanakan tawuran.

“Pada waktu tersangka ini datang di tempat, rupanya tak ada. setelah itu tersangka ini berusaha buat mencari serta ujungnya menyaksikan korban serta 5 temannya ini di Dusun Gempol. menyaksikan dengan membawa benda serta akhirnya pada waktu itu pun berusaha menghentikan korban,” katanya.

“Tersangka langsung berusaha menghentikan mengejar berusaha mengejar tiga kali tapi dari korban 5 berusaha buat melarikan diri dari tersangka. akan tetapi tersangka masih terus mengejar alhasil ditabraklah motor yang dibawa oleh tersangka akibatnya motor yang dipakai oleh korban ini terjatuh di area persawahan. teman-temannya sukses melarikan diri sedangkan korban tak melarikan diri lantaran tertindih motor,” ucapnya.

Tersangka berusaha buat menanyakan maksud serta tujuan pada korban membawa sajam. menurut informasi dari tersangka, tersangka bertanya dari mana serta korban tak menjawab, sampai ujungnya tersangka melaksanakan kekerasan dengan memukul di area wajah yang mengakibatkan area wajah korban ada luka lebam.

“Dengan terjadi insiden ini orang tua dari korban langsung memberitahukan insiden itu ke Satreskrim Polres Subang kalau anaknya sudah jadi korban penyiksaan yang mengakibatkan tewas. Pada waktu itu pun dari Satreskrim Polres Subang langsung menindaklanjuti serta sukses membekuk pelaku yang sekarang ini berstatus personel kepolisian. kemudian dari Satreskrim melaksanakan pendalaman pemeriksaan serta investigasi,” katanya.

Korban tewas sesudah dibawa ke rumah sakit. tersangka dihadapkan pada ancaman penjara selama 15 tahun serta PTDH sebagai anggota polisi. alat bukti termasuk senjata tajam, helm, baju, serta kendaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *