Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Polisi Sebut Adanya Indikasi Mark Up Pengadaan UPS DKI

2 min read

Tim penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memulai penyidikan pada kasus dugaan korupsi untuk pengadaan UPS pada wilayah DKI Jakarta. Walau begitu, pihak kepolisian mengklaim sudah mengantongi nama calon tersangka untuk kasus itu. “Untuk calon tersangkanya sudah ada. Namun kita juga harus melengkapi terlebih dulu alat buktinya guna penetapan tersangka,” terang AKBP Ajie Indra, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada wartawan, hari Minggu (8/3/2015).

Lantas, ketika ditanya terkait nama-nama dari calon anggota pada Komisi E DPRD DKI ada terlibat pada kasus ini, Ajie pun menjawabnya dengan  diplomatis. “Itu kita lihat nanti dari proses pemeriksaan para saksi. Jika dari keterangan para saksi ada mengarah, ya akan kita periksa juga,” katanya. Ajie juga sempat menyatakan bahwa hingga sejauh ini, berdasar hasil pemeriksaan para saksi pada proses penyelidikan polisi, masih belum ada yang mengatakan nama-nama dari anggota dewan. “Untuk sejauh ini masih belum ada,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya pasti mengusut tuntas adanya dugaan korupsi itu sampai level pejabat pemerintahan. “Jika memang terdapat dugaan mengarah ke situ, kita akan periksa dahulu semuanya yang terlibat. Saya pun tak berani bilang jika masih belum ada buktinya. Semuanya harus berdasarkan pada bukti,” ujarnya. Elain itu, penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga menyebut adanya indikasi mark up pada proses pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada wilayah DKI Jakarta. Dugaan terkait mark up tersebut berdasar pada temuan data serta dokumen sehubungan dengan pengadaan UPS yang sudah dikumpulkan serta diteliti penyidik.

“Kita telah temukan ada indikasi mark up pada lelang UPS ini dan merugikan negara,” kata Ajie pada wartawan. Akan tetapi, terkait berapakah besarnya nilai mark up pengadaan UPS tersebut, Ajie menegaskan bahwa hal tersebut tengah dimintakan pada pihak BPKP. “Kita meminta pada BPKP guna menghitungnya,” paparnya. Ketika disinggung siapakah yang bertanggung jawab atas pengadaan yang telah merugikan negara tersebut, Ajie juga menjawab dengan kata-kata diplomatis lagi. “Ada banyak sisinya. Satu, pengadaan ini tak sesuai dengan kebutuhan perencanaan, outputnya juga tak sesuai dari harapan. Nanti akan kita kembangkan pada penyidikan siapanya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *