Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Perlukah?

2 min read

Hukuman mati yang dieksekusikan Indonesia kepada 6 terpidana narkoba pada hari Minggu (18/1) yang lalu, belakangan menuai protes oleh sejumlah negara sebab dianggap melanggar HAM. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap menghargai keberatan dari sejumlah negara tersebut. Meski JK turut menegaskan bahwa penegakan HAM pun tak boleh bertentangan terhadap hukum. Terpidana mati untuk kasus narkoba, dilanjut JK telah melanggar hukum dengan cara menyebarkan narkoba serta merusak generasi Indonesia.

“Mereka kerap bilang tentang Hak Asasi Manusia (HAM). HAM ini juga harus taat pada hukum, juga menghormati terhadap azasi lain serta hukum. Jika 40 orang tewas tiap hari lantaran narkoba, apa masih perlu diampunikah orang yang sudah menyebabkan ini? Ini kan juga melanggar HAM. Mereka bisa bicara masalah 1 jiwa saja, tetapi bagaimana dengan 40 jiwa yang lainnya. Apapun ini masih bisa diselesaikan kemudian,” kata JK dari kantornya di Jl. Medan Merdeka Utara, di Jakarta Pusat, hari Senin (19/1).

JK juga sempat menilai bahwa pemberlakuan hukuman mati Indonesia ini tak bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara ditakuti, tetapi demi menimbulkan adanya efek jera. “Kemunginan tidak semua mau jera, tetapi ini adalah peringatan keras untuk siapa pun yang melakukan kejahatan, oleh negara menapun, tanpa pandang bulu,” ditegaskan JK.  Indonesia, dilanjut JK, tak akan berhenti berlakukan hukum mati yang mana memang setimpal untuk para pelanggar hukum berat, semisal pengedar narkoba. “Tentunya Jaksa Agung, pengadilan tanpa memandang tersangka ini dari warga negara mana tetapi atas hal yang telah diperbuat,” kata JK.

Sehubungan dengan lobi yang dilakukan oleh PM Australia, Tony Abbot dengan cara mengirim surat pada Presiden Joko Widodo, yang meminta supaya Indonesia tak mengeksekusi mati kepada warganya yang telah terlibat narkoba pada jaringan ‘Bali Nine’, JK pun menegaskan bahwa hukum yang berlaku pada Indonesia ini berlaku sama. “Ya seperti yang saya katakan, hukum tidak mengenal diskriminasi kewarganegaraan, hanyalah kenal kepada tindakan yang sama terhadap perbuatan yang serupa,” pungkas JK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *