Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Di Bank, KTP Laminating Tidak Laku

2 min read

Resmi mulai hari ini, pihak Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang mana isinya ialah pemanfaatan terhadap data kependudukan lewat KTP elektronik atau yang lebih keren disebut e-KTP untuk layanan perbankan. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman menyatakan bahwa kerja sama tersebut dimaksudkan pula supaya masyarakat segera mengganti kartu identitasnya menjadi e-KTP. Dia juga menyebut bahwa e-KTP kini sudah dapat diurus pada semua penjuru daerah.

“Kami ingin mendorong agar masyarakat bersedia memakai e-KTP. Maka dari itu, kalau masih pakai non e-KTP, suruh untuk ganti. Jika dulu masih di Jakarta, saat ini pada wilayah kabupaten/kota juga sudah ada,” terang Irman saat ditemui dari kantor BI, Jakarta, hari Senin (23/2/2015). Saat seseorang selesai mengurus e-KTP, dilanjut oleh Irman, KTP yang lama dan masih berlaminating itu pun tak akan berlaku lagi. “Saya sudah tiap kali melakukan pertemuan pada instansi, yang masih belum memiliki e-KTP agar suruh untuk bikin. Cukup 5 menit atau 10 menit saja usai dia merekam, sudah jadi, maka KTP non elektronik pun tidak sah. Makadari itu segeralah untuk mengganti,” terangnya.

Sehubungan dengan jasa layanan bank, Irman pun menegaskan bahwa bank pun diwajibkan hanya boleh melayani para nasabah yang memiliki e-KTP saja. “Memang untuk saat ini masih 4 bank umum saja yang bisa kerja sama, lalu ada sejumlah 25 BPD (Bank Pembangunan Daerah) pada jumlah 26 BPD. Ini tolong agar terus disosialisasikan, agar jangan lagi mau melayani yang KTP non elektronik. Pelayanan pada front office nanti semua sudah terpasang card reader,” terang Irman.

Jika sang nasabah tersebut mengalami kesulitan, lanjut Irman, dapat melaporkan kepada pihak pemerintah daerah (pemda) lokal. “Untuk KTP yang non elektronik ini sudah tak berlaku lagi. Jika di bank ada kesulitan, agar lapor pada pemda agar bisa dibantu,” katanya. Maka dari itu, bagi para nasabah ihimbau untuk segera mengusrus pembaruan KTP non elektronik mereka pada kantor kecamatan sesegera mungkin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *