Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Aktivitas Perkantoran Tual Terhenti, PNS Libur Seminggu

2 min read

Terhitung sejak sepekan ini, aktivitas perkantoran serta pemerintahan pada Kota Tual, wilayah Maluku menjadi lumpuh usai adanya penyegelan adat (sasi) terhadap beberapa kantor milik pemerintahan yang ada pada kota tersebut oleh pihak pendukung M.M Tamher, Wali Kota Tual semenjak Jumat pekan lalu. Diantara kantor pemerintahan yang telah disegel yaitu Kantor Wali Kota, Kantor Kecamatan Dula, Kantor DPRD serta semua kantor dinas. Penyegelan pun juga dilakukan kepada Pendopo Wali Kota Tual. Diketahui bahwa warga menyegel beberapa kantor pemerintahan tersebut untuk memprotes penolakan kepada penunjukan caretaker Wali Kota pada Menteri Dalam Negeri usai status dari Wali Kota Tual yang saat ini adalah terdakwa untuk kasus korupsi.

“Iya hingga saat ini beberapa kantor pemerintahan masih di sasi juga belum dicabut,” kata Ali, seorang warga Tual ketika dihubungi dari Ambon, pada hari Jumat (19/12/2014). Akibat dari penyegelan tersebut, hingga ribuan PNS yang bertugas pada Kota Tual pun terpaksa libur masal. PNS pun hanya dapat tinggal di rumah serta tak dapat masuk kantor guna beraktivitas biasanya. ”Aktivitas pada perkantoran seluruhnya lumpuh, tak ada pelayanan publik, sudah sepekan PNS tidak ada yang ke kantor. Jika aktivitas ingin normal maka sasi-nya pun harus dicabut tua adat yang telah lakukan sasi dahulu,” kata dia.

AKBP Muhammad Rum Ohirat, Kepala Polres Maluku Tenggara yang sempat dihubungi wartawan dari Ambon pun juga membenarkan bila kantor pemerintahan yang di Kota Tual sampai dengan saat ini masih disegel adat. “Iya benar, sampai dengan saat ini sejumlah kantor memang masih tersegel. Sebentar ya, saya buru-buru ada rapat,” jawabnya seraya matikan sambungan teleponnya. Sebelumya diberitakan bahwa Wali Kota Tual, M.M Tamher mengatakan bahwa pencabutan terhadap sasi pada kantor-kantor pemerintahan Tual tersebut bukanlah kewenangannya. Dia mengatakan bahwa yang berwenang untuk membuka penyegelan adat tersebut ialah tokoh adat yang lakukan sasi itu. “Pembukaan terhadap sasi itu bukanlah wewenang saya. Kewenangannya ada kepada tokoh adat yang telah lakukan sasi tersebut,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *