Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terbaru – Budi Gunawan Tak Akan Ladeni Panggilan KPK

2 min read

Sosok tersangka KPK Komisaris Jenderal Budi Gunawan, diberitakan memilih tak hadir pada panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi selaku tersangka di Jumat 30 Januari 2015. Razman Arif Nasution, sebagai pengacara Komjen Budi menyatakan bahwa Budi masih belum pernah mendapat surat panggilan. “Budi Gunawan telah dijadikan tersangka, tetapi sampai dengan hari ini untuk surat tertulis dari KPK gak ada,” ujar Razman, dari gedung DPR, di Jakarta, pada Jumat 30 Januari 2015.

Sehubungan degan surat yang telah dikirimkan, pihaknya pun menganggap tak sah. Dia juga mengaku bahwa surat tersebut abal-abal lantaran tak jelas siapa yang telah mengirim. “Surat KPK memang diterima tetapi tak jelas ini siapa pengirimnya. Lalu bagaimana kita bisa datang. Budi Gunawan juga gak datang sebab masih belum ada surat tertulis,” terang dia. Pada surat yang sempat ia tunjukkan tersebut, memang terdapat KOP surat KPK yang lengkap beserta nomornya. Tetapi di keterangan hari serta tanggal, memang tak dijelaskan. Sekedar diberikan tanda titik-titik , dan tidak menyebutkan hari maupun tanggal.

Razman pun mempersoalkan pihak yang telah menerima serta yang sudah menyerahkan. Tak ada nama maupun tanda tangan. “Surat penyampaian sampai secara tak prosedural. Juga tak jelas siapakah pengirim, tanggal,” ujarnya. Surat tersebut ditanda tangani beratasnamakan Nugroho selaku pimpinan Direktur Penyidikan. Faktor lainn yang menyebabkan Budi Gunawan mangkir atas panggilan KPK adalah sedang menjalani proses pra peradilan.

“Kita bisa lihat saja nanti siapa yang dinyatakan bersalah nanti. Kita akan ngadu sama rakyat. Dan semuanya juga ada di situ,” katanya. Seperti yang diketahui bahwa pada hari ini sosok Komjen Budi Gunawan telah diundang untuk memenuhi panggilan dari KPK guna diperiksa. Budi Gunawan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak KPK menggunakan tuduhan berupa Gratifikasi. “Nyerahinnya saja juga nggak resmi. Seharusnya ada penerima juga ada pemberi kan, lah ini kosong. Yang mengasih itu juga gak jelas,” pungkas dia. Untuk sementara masih belum ada klarifikasi lebih jauh dari pihak KPK terkait ha ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *