Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap Karena Jual 1 Kg Sabu ke Polisi Yang Menyamar

2 min read

Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap Karena Jual 1 Kg Sabu ke Polisi Yang Menyamar – Seorang mahasiswa yang diketahui berinisial IM (23) asal Aceh Timur, Aceh, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telah menjual sabu seberat satu kilogram ke polisi yang menyamar. Tersangka IM memperoleh sabu-sabu itu dari seorang temannya yang kini masih jadi buronan polisi.

Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, saat dimintai konfirmasi pada Minggu (30/8/2020) mengatakan bahwa kami telah menangkap tersangka IM di pinggir jalan yang berada di Desa Birem Puntong Simpang Comodore, Kecamatan Langsa Baro. Tersangka IMI kita tangkap pada tadi malam.

Penangkapan terhadap tersangka IM dilakukan berawal dari informasi mengenai adanya transaksi sabu dalam jumlah yang sangat besar di wilayah Kota Langsa. Usai dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mencoba untuk menyamar sebagai pembeli agar bisa bertemu dengan tersangka IM.

Setelah terjadi kesepakatan antara tersangka dan polisi yang menyamar itu, IM kemudian meminta transaksinya dilakukan di pinggir jalan. Tersangka IM berangkat dari Aceh Timur dengan menumpang sebuah mobil L-300. Sementara pada saat itu, polisi sudah membagi tim menjadi tiga bagian untuk meringkus tersangka IM.

Iptu Wijaya menuturkan saat turun dari mobil L-300, IM kemudian bertemu dengan polisi yang menyamar itu. Usai memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram itu, IM pun langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.

Iptu Wijaya menjelaskan barang bukti berupa sabu itu dibawa oleh tersangka IM dengan disimpan dalam plastik berwarna hitam.

Menurut pengakuan dari tersangka IM, barang bukti sabu itu diperoleh dari seorang rekannya yang berinisial I yang kini masih DPO dan bertempat tinggal di Aceh Timur. Atas pengakuan dari IM tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pengembangan ke Aceh Timur tetapi belum juga menemukan keberadaan buronan I.

Iptu Wijaya menuturkan kuat dugaan bahwa I telah melarikan diri setelah mengetahui rekannya tertangkap dan kini sudah tidak lagi tinggal di desanya. Sementara itu, tersangka IM berikut barang bukti sabu sudah kami amankan di Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *