Sun. May 5th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kondisi Masih Labil, Pelaku Mutilasi Di Ciamis Ditahan Di Sel Khusus

2 min read

Nasional – Tarsum (50), tersangka pembunuhan dan mutilasi pada istrinya di Ciamis, Jawa Barat, ditahan di sel khusus.

AKBP Akmal yang merupakan Kapolres Ciamis menjelaskan, Tarsum ditempatkan terpisah dengan napi lain lantaran keadaannya belum stabil.

“Hingga tadi pagi, buat keadaan tersangka itu masih labil, terkadang dapat berinteraksi dengan baik, terkadang yang bersangkutan juga diam,” ucapnya, pada Sabtu, 4 Mei 2024.

“Jadi kami tempatkan di sel isolasi ataupun dipisahkan dari narapidana yang lain,” tambahnya.

Akmal mengatakan, polisi sempat melaksanakan pemeriksaan awal, tapi tidak dapat diteruskan lantaran keadaan psikis Tarsum yang belum stabil.

Sehingga, pihak berwajib belum bisa mengorek informasi Tarsum mengenai pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya pada istrinya, Yanti (40).

Tak hanya itu, Akmal juga mengatakan, tersangka pernah menyakiti dirinya sendiri. Karena tindakan itu, Tarsum mendapatkan sembilan jahitan di kepala.

Kejadian itu berlangsung sekitar sepekan sebelum pembunuhan. Saat itu, Yanti pernah menghubungi Puskesmas Rancah. Oleh pegawai puskesmas, Tarsum diberi obat penenang.

“Kemarin juga saya pernah berinteraksi dengan petugas yang datang ke rumah tersangka, serta pegawai Puskesmas juga membenarkan, pihaknya sudah datang ke rumah tersangka serta memberi semacam obat penenang buat tersangka,” tambahnya.

Saat itu, ketika pegawai puskesmas datang, petugas sempat berbicara dengan Tarsum. Petugas menjelaskan, keadaan Tarsum saat itu baik-baik aja.

Sesudah itu, pihak puskesmas mengatakan pada Yanti buat melaporkan perkembangan keadaan Tarsum. Oleh sebab itu, buat mengetahui keadaan Tarsum, polisi merencanakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka pada Senin, 6 Mei 2024.

“Buat pemeriksaan secara kejiwaan, jadwal pemeriksaannya hari Senin, kami telah bekerja sama dengan dokter jiwa serta kelak akan dilaksanakan pendalaman,” tutupnya.

Kejadian pembunuhan dan mutilasi ini berlangsung di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat, 3 Mei 2024 kurang lebih jam 07.30 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *