Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kecewa Diberhentikan dari Kerjaan, Pemuda di Denpasar Bakar Mobil-Warung

2 min read

Kecewa Diberhentikan dari Kerjaan, Pemuda di Denpasar Bakar Mobil-Warung  – Polisi mengamankan seorang pemuda bernama Ahmad Baihaqi (25) karena telah membakar mobil. Aksi nekatnya itu dilakukan karena pelaku merasa kecewa telah diberhentikan dari pekerjaannya ketika pandemi virus corona atau Covid-19 ini.

Aksi pembakaran mobil itu dilakukan oleh pelaku di area parkir tanah kosong, Denpasar, Bali pada Senin (29/6/2020). Korban yang mengetahui mobilnya telah dibakar langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.

Kanit Reskrim Denpasar Barat AKP Andi Muh Nurul Yaqin dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (2/7/2020) mengatakan bahwa pelaku melampiaskan rasa kekecewaannya karena telah diberhentikan dari pekerjaannya selama pandemi virus Corona ini dan kini pelaku diketahui sudah tidak bekerja lagi.

Aksi pembakaran mobil itu bermula ketika korban memarkirkan mobilnya di area tanah kosong dan kemudian korban meninggalkannya untuk pulang ke rumah. Lalu pada pagi harinya, pemiliki tanah kosong yang dipakai untuk tempat parkir itu melaporkan telah terjadi pembakaran mobil kepada pemiliknya.

AKP Yaqin mengatakan telah terjadi kebakaran mobil yang mana korban saat itu memarkirkan kendaraannya di area tanah kosong pada Minggu, 28 Juni 2020, sekitar pukul 17.00 Wita, dan kemudian ditinggal pulang ke rumah. Lalu pada pagi harinya, korban mendapat kabar dari si pemilik tanah kosong itu yang dari Jakarta bahwa mobilnya telah terbakar. Atas kejadian itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.

Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran mobil pada Rabu (1/7/2020) di tempat kosnya.

AKP Yaqin mengungkapkan petugas berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku di tempat kosnya dan pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan interogasi dan proses hokum lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pembakaran di tujuh TKP. Yang dibakar mulai dari mobil hingga warung.

AKP Yaqin menjelaskan dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pembakaran di tujuh TKP. Ketujuh TKP itu berupa warung di Jalan Gunung Karang, warung di Jalan Subur, mobil Kijang GG Kubu Padi Jaring Garage, mobil Xenia, warung makan di Jalan Sudirman, dan toko sepatu yang ada di Jalan MT Hariyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *