Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kasus Kriminal Terbaru – Polresta Semarang Tangkap 19 Remaja Korban Traffiking

2 min read

Dengan rayuan calo tenaga kerja yang memberikan tawaran gaji besar untuk setiap pekerjaan tentu akan memberikan setiap orang sangat tergiur untuk melakukan pekerjaan. Namun pekerjaan yang janjikan tidak sesuai dengan yang sebutkan para calo tenaga kerja bisa jadi anda menjadi korban traffiking atau penipuan. Baru ini kepolisian Jawa Tengah menangkap calo tenaga kerja yang terbukti akan menjual 19 belas gadis bawah umur dengan usia rata – rata 16 sampai 18 tahun.

Kabarnya gadis bawah umur ini akan jadikan sebagai pelacur dalam sebuah rumah prostitusi yang tersebar dalam beberapa tempat seperti Batam, Kalimantan Timur terutama kota Samarinda dan Balikpapan dan Manado Sulawesi Utara. Kebanyakan korban ini memang siswi yang putus sekolah atau tidak mampu dari sebagian besar 19 remaja bawah umur ini. Penangkapan sendiri terjadi hari Kamis pagi 14 November 2013 dalam pelabuhan Tanjung Emas semarang.

Rencananya 8 orang akan berangkat menuju Batam dan sisanya akan menuju Kalimantan. Ini bukan kali pertama Polresta Semarang mendapatkan kasus penjualan anak bawah umur atau traffiking. Semua ABG 19 orang ini kumpulkan dalam kantor Polresta Semarang untuk mintai keterangan dan identitas. Setelah masalah itu selesaiĀ  dengan dampingi oleh lembaga perlindungan anak atau KOMNAS perlindungan anak cabang Jawa Tengah pulangkan kampung halaman masing – masing Jum’at pagi 15 November 2013.

Calo tenaga kerja sendiri masih dalam pengejaran yakni PT Citra Kartini Mandiri yang memiliki kantor pusat Tangerang Banten. Dari hubungan kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta ini merupakai rangkaian perdagangan manusia yang saling berkaitan dari kasus sebelumnya. Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penangkapan 27 ABG remaja yang juga akan selundupkan sebagai pelacur dalam kawasan – kawasan prostitusi luar pulau jawa.

Memang dengan rayuan gaji sebesar 2,5 juta sampai 3 juta setiap bulan menjadi godaan untuk setiap orang mau melakukan pekerjaan yang belum tentu itu memberikan bukti. Dengan penangkapan ini Polres Semarang optimis akan kembangkan kasus untuk menyelidikan selanjutnya. Sebab kasus penjualan manusia ini sudah sangat marak dalam satu bulan terakhir. Banyak dari 19 orang ABG tersebut merupakan warga kota Batang dan Purwokerto Jawa Tengah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *