Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Selebritis – Mantan Suami Dituding Merusak Apartemen Anne J Cotto

2 min read

Diketahui bahwa Anne J Cotto belum lama ini melaporkan sang mantan suaminya, Mark Hanusz pada Polda Metro Jaya. Selain halnya telah menyerobot, Mark dituding juga sudah melakukan perusakan terhadap apartemen Anne. Asnawi Paramitra selaku kuasa hukum Anne mengatakan bahwa pada awalnya apartemen itu mempunyai kamar tidur. Namun pada saat ini, kamar itu sudah tidak lagi ada dalam apartemen di Puri Casablanca, di Jakarta Selatan. “Waktu apartemen tersebut dibeli, bangunan apartemen tersebut mempunyai kamar. Nah untuk saat ini kamar tersebut sudah gak ada, sebab dijebol. Dalam artian jika dia sudah menjebol tanpa ada izin yang mempunyai itu namanya adalah aksi perusakan,” terang Asnawi dari Polda Metro Jaya, di Jakarta Selatan, pada hari Jumat (12/12/2014).

Asnawi juga menambahkan bahwa Anne, kliennya tersebut selama ini masih rutin untuk membayar biaya kredit untuk apartemennya itu. Sementara Mark sama sekali tak pernah mau membayar sewa pada sosok mantan istri tersebut walau sudah menempatinya hingga tiga tahun lamanya. “Ya tapi kan yang dihitung usai cerai ya. Dan yang jelas, klien saya ini sudah bersusah payah mencari uang demi bayar apartemennya. Dan yang punya adalah dia lalu ditinggali orang lain tanpa ada sewa dan tanpa ada apapun,” kata Asnawi.

Sayangnya, sampai dengan saat ini, sosok Mark masih belum dapat dimintai komentarnya terkait adanya tudingan itu. Anne dengan Mark memang sudah resmi bercerai di tanggal 13 Mei 2013 lalu pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Walau sudah tak tinggal bersama, ternyata Mark ini masih saja menetap dalam apartemen yang telah diklaim sebagai milik Anne. Sementara Anne mengaku sudah membuat perjanjian pra nikah bersama mantan suaminya tersebut. Di dalamnya tak tertuang terkait urusan harta bersama. “Saya nyatakan tidak ada harta bersama pada perjanjian pra nikah, hal itu jelas pada Pasal 2. Harta bersama ini kan adalah harta yang didapat selama perkawinan. Namun hal itu gugur atas adanya perjanjian pra nikah. Dan jelas bahwa apartemen tersebut bukanlah bagian harta gono gini,” terang Asnawi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *