Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Tiga Bersaudara Residivis Curanmor Dibekuk Saat Asik Pesta Sabu

2 min read

Kepolisian dari Resor Kota Bogor, Jawa Barat, telah membekuk tiga orang yang sedang pesta sabu di rumah orang tuanya, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Mereka masing – masing adalah Supriyatna alias Iyas (40) dan dua saudaranya Muhammad Bambang alias Dollar (24) dan Erlangga alias Kumang (26).

“Iyas itu merupakan orak pelaku curanmor dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Ipda Ahmad Bonnaldi, Kasubnit Ranmor Polresta Bogor Kota, pada Selasa 16 Agustus 2017 malam.

Penangkapan pelaku Iyas berawal dari adanya informasi jika tersangka sedang bersembunyi di rumah orangtuanya, yang berada di Bojonggede.

Bermodal dari indormasi itu aparat polisi akhirnya mendatangi dan menggrebek tempat persembunyian Iyas. Saat dilakukan pernggrebekan, dirinya sedang asyik berpesta sabu bersama dengan dua orang yang merupakan saudaranya itu.

“Saat mengetahui digrebek, mereka sempat hendak kabur, sehingga dua orang diantaranya harus kami tembak pada bagian kaku,” kata Ahmad.

Dalam penggrebekan yang dilakukan tersebut, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 STNK, tiga HP, 1 tas hitam yang berisi kunci letter T, 10 boks kunci kendaraan, 1 mesin gerinda, 1 mesin bor, 1 set bong, 1 mobil, serta 3 buah sepeda motor hasil curian.

“Sisanya sudah mereka jual,” kata Ahmad.

Para tersangka adalah spesialis curanmor sepeda motor dan juga mobil pikap yang ada di sejumlah tempat parkir.

Komplotan curanmor ini ternyata juga sudah mengakui jika mereka melakukan pencurian di 50 lokasi yang berbeda, yang masih berada di wilayah Kabupatan Bogor dan juga Tangerang.

Komplotan ini sangat meresahkan warga bogor dan sekitarnya, sebab mereka bisa dibilang cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Untuk pengembangan kasus curanmor oleh komplotan ini, petugas akan meminta keterangan lebih lanjut.

“Mereka masih akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses pengembangan kasus curanmor ini,” tegas Ahmad.

Selain akan dijerat karena tindakan curanmor, mereka juga akan diancam dengan undang – undang psikotropika. Sebab saat dilakukan penggrebekan mereka sedang memakai narkoba berjenis sabu. Hal itu nantinya juga akan dikembangkan lagi mengenai sabu yang dipakai oleh para tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *