Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Seorang ASN Kepergok Selingkuh di Kamar Hotel

2 min read

Satpol PP beserta Tim gabungan dari Kepolisian kota pariaman, Propinsi Sumatera Barat telah mengamankan seorang ASN atau Aparatur Sipil Negara yang memiliki inisial C usia 48 Tahun tengah bersama dengan seorang perempuan yang berinisial M usia 50 tahun berada di salah satu hotel yang ada di daerah itu.

“Setelah kami selidiki dari keterangan yang sudah kami terima, ternyata mereka bukanlah pasangan yang sah. Mereka berdua masih sama-sama memiliki suami dan istri, namun ada dugaan bahwa mereka menjalin hubungan gelap,” jelas Handrizal Fitri selaku Kepala Satpol PP yang ada di Pariaman, seperti yang sudah dilansir di Antara pada hari Minggi, 20 Maret 2016.

Handrizal menambahkan untuk dapat mengantisipasi agart tidak ada tindakan asusial di daerah tersebut, maka pasangan yang menjadlin hubungan gelap tersebut segera dibawa ke Pol PP setempat. Baginya, untuk dapat memberikan efek jera bagi mereka maka dari pihak Satpol PP telah mengirimkan surat pemberitahuan yaitu kepada Badan Kepegawaian Daerah atau BKD yang ada di Kabupaten Bangkinang yaitu di tempat C terdaftar sebagai ASN, dan juga segera memanggil keluarga dari kedua belah pihak agar nantinya persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti.

Sedangkan pada pihak hotelnya, ada rencana dari pemerintah Pariaman untuk segera melakukan koordinasi bersama pelayanan terpadu guna menindak tegas para pengusaha Hotel yang memang masih berani menyewakan kamarnya kepada para pasangan yang tidak sah.

Sementara itu, PPNS atau penyidik Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kantor  Satpol PP yaitu Siti Mayasari juga mengatakan terkait dengan pemilik hotel akan dapat dijerat perda no. 10 th. 2013 yaitu tentang pekat.

“dalam perda itu berbunyi bahwa dari pihak hotel tidak dibenarkan untuk memfasilitasi para pasangan yang statusnya tidak sah,”jelasnya.

Selain mengamankan mereka, ternyata Satpol PP juga telah mengamankan 2 remajayang tertangkap tangan mempunyai Minol atau minimal berakhohol yang ada di gedung Olahraga atau GOR setempat. “Dari kedua remaja iut sudah kami amankan diakrenakan sudah tertangkap tangan telah memiliki Minol atau minuman berakohol dan nantinya akan dimintai keterangan tentang asal muasal minuman itu diperoleh,” tambahnya.

Dia telah mengatakan sudah sepanjang tahun 2016 ini sudah berhasil menjaring 14 pasangan yang illegal berada di berbagai hotel di kota tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *