Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Lebih Dari 600 Pemilih Jatim Pindah Ke Denpasar

2 min read

Gede Jhon Darmawan, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Denpasar membuat perkiraan jika lebih dari sekitar 600 orang pemilih yang berasal dari daerah lain telah mengurus surat keterangan pindah supaya tetap dapat memaksimalkan hak suara miliknya di Ibukota Provinsi Bali tersebut pada gelaran Pemilu Presiden 2014 mendatang.

“Mereka yang sudah mengurus surat keterangan pindah tersebut sebagian besar berasal dari daerah Jawa Timur yang didominasi oleh para mahasiswa dan juga para pekerja.”ungkap Jhon Darmawan, 27 Juni 2014 di Denpasar seperti yang telah dikutip oleh Antara.

Gede Jhon Darmawan mengatakan kurang lebih 600 orang pemilih sudah mengurus surat pindah pemilih atau formulir moda A5-PPWP itu telah mulai menandatangi KPU Kota Denpasar dari 9 Juni 2014 lalu atau usai penetapan DPT atau daftar pemilih tetap dan setiap harinya sudah dilayani sekitar 8 staf dari KPU.

33“Kami sudah dapat melayani surat pindah memilih tersebut sampai Hari Minggu, 29 Juni 16.00 WITA atau sekitar H-10 jelang Pemilu Presiden. Setelah tanggal itu, kami tidak akan lagi melayani mereka yang mempunyai keinginan sebab tida dapat pulang menuju ke daerah asal mereka.”

Menurut Gede Jhon Darmawan, meskipun di tanggal 29 Juni 2014 nanti yang menjadi batas paling akhir untuk dapat mengurus surat pinda memilih tersebut jatuh pada hari Minggu, pihaknya akan tetap berusaha untuk memberikan pelayanan pada para warga.

“Kami tetap akan bekerja meskipun hari itu bukan hari aktif kerja.”ungkap Jhon.

Terkait banyaknya pemilih yang berasal dari luar pulau Bali yang telah mengurus surat kepindahan mereka, tidak akan menambah jumlah surat suara di TPS. Pada setiap TPS, jumlah surat suara akan tetap sesuai dengan ketentuan DPT ditambah 2% untuk cadangan.

“Nanti untuk pemilih A5 tersebut, mereka akan menggunakan surat suara cadangan sekitar 2% tersebut yang berasal dari DPT pada setiap TPS. Jika tetap tidak cukup, mereka dapat memberikan suara setelah jam 12 WITA.”ungkap Gede Jhon Darmawan, dengan menambahkan jika mereka dapat pindah menuju ke TPS lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *