Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – KPK Menelusuri Suap DPRD Kebumen

2 min read

Di Indonesia korupsi menjadi merupakan kasus yang sudah sering terjadi. Adanya kasus korupsi, Indonesia memiliki KPK untuk menjegahnya. KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, pada saat ini KPK sedang membuka peluang untuk keterlibatannya pada kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Ketua Komisi A DPRD Kebumen yaitu Yudhi Tri Hartanto.

Hal ini juga dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwatta, bahwa pihaknya kali ini masih perlu banyak waktu untuk dapat mengungkap tabir pelaku yang sudah terlibat dalam aksi kongkalikong dalam suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.

“Saat ini kami masih mendalami masalah. Dan saya saat ini juga tidak dapat bicara banyak, akan tetapi yang jelas kami akan tetap mendalami kasus yang terkait dengan adanya informasi siapa saja dan jika terdapat bukti-bukti mengenai kasus ini, kami akan segera memprosesnya”, kata Alex.

Ia juga menambahkan, bahwa bukan hanya tidak mungkin pengembangan kasus tersebut bakalan terungkap pelaku yang baru, hal tersebut bisa terjadi jika KPK mendapatkan bukti yang cukup. Ia juga akan selalu menelisik status perusahaan PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA), dan akan terus mendalami adanya kemungkinan perusahaan tersebut memberikan suap kepada Yudhi dengan melakukan permainan di pemerintahan kabupaten.

Diketahui bahwa seluruh tim penyidik KPK akan segera melakukan operasi tangkap tangan kepada Yudhi di Kebumen dengan dugaan menerima suap terkait dengan adanya izin proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam penyelidikan hari tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 70 juta dari total commitmen fee dengan uang sebesar Rp 750 juta, serta terdapat beberapa dokumen. Hari itu penyidik KPK juga membawa PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen yang diketahui bernama Sigit Widodo.

Dalam kasus ini tidak hanya Yudhi dan juga Sigit, terdapat empat orang lain yang ikut dalam kasus tersebut. Keempat orang tersebut antara lain adalah Adi Pandoyo (Sekda Pemkab Kebumen), Salim ( swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kabumen), Suhartono (anggota DPRD Kebumen dari PAN), serta Dian Lestari (anggota DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan).

Setelah menjalankan pemeriksaan selama 1X24 jam, KPK telah berhasil menetapkan dua orang pelaku menjadi tersangka. Duanya telah terbukti telah menerima suap proyek di Dimas Pendidikan Pemkab Kebumen dengan nilai proyek sebesar Rp 4,8 juta. Kedua pelaku tersebut adalah Yudhi Tri Hartanto dan juga Sigit Widodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *