Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Bukti Rekaman Video Diksar Mapala UII Akan Jerat Tersangka Baru

2 min read

Pihak Kepolisian Karanganyar telah mengantongi barang bukti baru terkait kasus meninggalnya tiga peserta Diksar (Pendidikan Dasar) ke-27 Mapala UII Yogyakarta yang bertempat di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Barang bukti baru tersebut berupa foto dan rekaman vidio yang menunjukkan adanya perlakuan kekerasan dalam diksar itu.

AKBP Ade Safri Simanjuntak selaku Kapolres Karanganyar menerangkan, personilnya sempat melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang elektronik milik dari panitia diksar Mapala UII yang berupa, laptop, komputer jinjing, kamera, hardisk eksternal, dan komputer. Sayangnya semua data file yang mengenai kegiatan pendidikan dasar yang ada di perangkat elektronik tersebut sudah dilenyapkan.

“Ada 6 barang bukti yang berhasil kita amankan, tapi semua file-nya sudah dihapus. Setelah itu kita melakukan kerja sama dengan Puslabfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) cabang Semarang guna untuk melakukan recovery data file yang sudah dihapus,” kata AKBP Ade Safri dikantornya, pada Kamis (23 Februari 2017).

Selanjutnya, Ade juga menjelaskan, berdasarkan hasil laporan dari Puslabfor, data file yang sempat dihilangkan sudah berhasil untuk dipulihkan kembali. Karena data tersebut akan mampu digunakan untuk menjadi salah satu bukti kuat untuk mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan dalam merecovery data file yang telah dihapus itu secara utuh, maka itu akan menjadi bukti untuk menjerat para tersangka baru,” ujar dia.

Ade membocorkan sedikit tentang isi dari data file yang berhasil dipulihkan itu. File tersebut berisi foto dan rekaman video yang berhubungan dengan pelaksanaan diksar Mapala UII di Lereng Gunung Lawu. Dari rekaman video tersebut, terlihat jika memang ada tindak kekerasan dalam acara diksar itu.

“Yang terlihat di dalam video itu adalah secara fakta tindak kekerasan yang telah terjadni dan terekam. Hasil dari rekaman itu, akan sangat mendukung proses penyidikan yang akan dilakukan polisi,” terang Ade.

AKBP Ade Safri sangat menyesalkan adanya tindakan upaya penghilangan file data tersebut. Bahkan terhadap pihak yang sengaja menghalangi atau mencoba untuk mengaburkan terhadap proses penyidikan petugas polisi akan di kenakan ancaman pidana.

“Untuk itu kita menghimbau kepada semua pihak untuk mendukung dan membantu seterang – terangnya yang sesuai dengan fakta yang telah terjadi. Jadi tidak perlu ada pihak yang mencoba untuk mengjilangkan barang bukti,” tutup AKBP ade Safri Simanjuntak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *