Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Biaya Haji Tahun 2017 Naik Rp 34,8 Juta

2 min read

Biaya ibadah haji tahun 2017 telah diputuskan rata – rata senilai Rp 34,890,312,-. Pada biaya trsebut telah diputuskan berdasar dari Keputusan Presiden No 8 Tahun 2017. Tetapi jumlah tersebut, akan berbeda di setiap daerahnya.

Berdasarkan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama, biaya pada setiap daerah akan berbeda. Tergantung dari letak geografis maupun berdasarkan pada 12 embarkasi maupun bandara pemberangkatan dari jemaah haji.

“Berdasarkan 12 embarkasi yang sudah tersebar di semua wilayah Indonesia itu tidak sama,” ungkap Lukman ketika ditemui di Jakarta sebagaimana yang telah dilansir dari CNNIndonesia.com.

Dirinya pun mencontohkan apabila jemaah haji dari Aceh, maka biaya haji pun paling murah apabila dibandingkan dengan daerah yang lain, yaitu sebasar Rp 31.040.900,-. Hal itu karena lokasi Aceh yang memang lebih dekat menuju Arab Saudi yang membuat biaya penerbangannya pun tidak semahal daerah yang lainnya.

Sedangkan biaya haji yang paling mahal, ada pada embarkasi Makassar, yaitu sebesar Rp 38.972.250,- sebab wilayah tersebut memang paling jauh untuk menuju Mekkah. Ongkos naik haji pada tahun ini, mengalami kenaikan sebesar Rp 249.000,- dibandingkan dengan biaya haji pada tahun lalu.

Tetapi Lukman menambahkan bila kenaikan biaya tersebut akan dibarengi peningkatan kualitas dari layanan haji. Misal pada jatah makanan, peningkatan kualitas tenda ketika menjalani wukuf pada Padang Arafah serta layanan transportasi.

Khusus pada tenda yang berada di Arafah, Lukman mengungkapkan akan dilengkapi penyejuk ruangan sehingga para jemaah haji pun bisa merasa nyaman saat menjalani puncak ibadah haji pada Padang Arafah.

Calon jemaah yang telah ditetapkan akan berangkat di tahun ini, maka bisa memulai melunasi kekurangan biaya haji pada dua tahap.

Pada tahap pertama, akan berlangsung pada 10 April sampai 5 Mei 2017. Periode pertama ini diperuntukkan untuk jemaah yang memang masih belum pernah menunaikan ibadah haji. Sedangkan pada tahap kedua, berlangsung pada 22 Mei hingga 5 Juni 2017. Periode dua ini diperuntukkan bagi jemaah gabungan, yakni suami – istri, anak kandung – orang tua, calon jemaah haji berusia 75 tahun keatas serta pendampingnya. Para calon jemaah pun diminta untuk segera menyelesaikan administrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *