Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional Terhangat – Pakistan Siap Eksekusi 1.000 Terpidana Mati

2 min read

Negara Pakistan belum lama ini diketahui mencabut moratorium untuk eksekusi mati, ini artinya bahwa pelaksanaan hukuman terberat tersebut egera kembali diberlakukan usai kian maraknya tindak terorisme. Semenjak bulan Desember 2014, otoritas Pakistan sudah melaksanakan hukuman gantung untuk 24 terpidana, sebuah langkah keras setelah adanya serangan yang dilangsungkan militan Taliban pada sekolah militer akhir tahun yang lalu. Serangan tersebut mengakibatkan hingga 150 orang meninggal, yang termasuk diantaranya pelajar.

Otoritas lokal juga menyatakan bahwa pihaknya segera mengeksekusi hingga lebih dari 1.000 orang terpidana mati dimana permohonan grasinya sudah ditolak. Tetapi berdasar data dari badan Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu Amnesty International, terdapat 8.000 terpidana mati diperkirakan terancam akan dieksekusi oleh negara itu. Menanggapi akan hal tersebut, Badan Human Right Watch pun menilai bahwa langkah pemerintah dalam menerapkan lagi eksekusi mati adalah sebuah kemunduran.

“Langkah berupa eksekusi mati dari Pemerintah Pakistan adalah reaksi terhadap kejahatan yang masif serta mengerikan ketimbang memperbaiki sistem pada keamanan negara,” kata Phelim Kine, selaku Deputi Direktur dari Human Rights Watch Asia, sesuai yang dimuat oleh News.com.au, pada Sabtu (14/3/2015). “Pakistan adalah negara yang memiliki terpidana mati terbanyak yang akan menjalani eksekusi,” sambung dia. Dijelaskan pula oleh Phelim Kine, sejumlah terpidana mati tersebut adalah pelaku dari tindak kejahatan dengan kasus pemerkosaan, pemberontakan, pembunuhan serta penghinaan berat.

Sebelumnya, pihak Pakistan sempat memberlakukan moratorium terhadap eksekusi mati mulai tahun 2008 silam. Dimana artinya adalah, mulai waktu itu, tidak ada hukuman mati yang dilaksanakan, berdasar aturan.  Walau begitu, dalam kenyataannya, ada seorang terpidana mati yang dieksekusi, yaitu seorang personil tentara yang mana dihukum oleh pengadilan militer serta dihukum mati di bulan November 2012. Terpidana mati lain yang terancam oleh hukuman mati ialah mantan polisi yang sudah menembak Gubernur Punjab Salman Taseer pada daerah Islamabad 2011 silam.

Di lain pihak, Pemerintah Arab Saudi belakangan ini sudah mengeksekusi mati sejumlah 44 orang. Berdasar pada catatan milik Badan HAM, negara bersistem kerajaan tersebut sudah mengeksekusi hingga 2.000 orang mulai tahun 1985 hingga 2013.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *