Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional Terhangat – Klarifikasi Imam Besar Saudi Atas Pernyataan Kontroversialnya

2 min read

Adalah Syekh Abdul Aziz bin Abdullah, yang tak lain merupakan seorang Imam besar Arab Saudi segera mengklarifikasi terkait kabar yang sudah mengatakan bahwa ia mengizinkan para suami memakan tubuh istri mereka sebagai sebuah bentuk dari pengabdian. Pernyataan dari sang Imam tersebut lantas mendapat beragam komentar dari berbagai pihak.

“Pernyataan yang telah dibuat Imam Besar Syekh Abdul Aziz bin Abdullah, dimana memperbolehkan para suami untuk memakan tubuh istrinya pada kondisi lapar yang teramat sangat, sudah memancing perhatian serta debat pada media sosial semenjak kemarin. Pernyataan tersebut hanyalah demi  interpretasi bukti dari wujud pengorbanan wanita serta kepatuhannya kepada suami, dan keinginan mereka berdua demi jadi satu untuk selamanya,” ditulis oleh pihak Syekh Abdul Aziz, dan dikutip oleh Mirror.co.uk, pada Sabtu 11 April 2015.

Sejatinya, Syekh Abdul Aziz hendak menggambarkan hal tersebut hanya sekedar demi menjelaskan pengorbanan besar dari seorang istri serta kepatuhannya kepada sang suami. Namun sangat disayangkan, hal tersebut segera berbuah kecaman dari kalangan aktivis kemanusiaan. Yang mana penggambaran tersebut bukanlah suatu pernyataan. Selain dari itu, secara resmi pihak Kantor Imam Besar tersebut enolak dengan tegas tuduhan terkait adanya tindakan tidak adil kepada hak asasi wanita pada negara tersebut. Pasalnya akibat pernyataannya tersebut, Syekh uga sempat dikecam oleh lembaga Hak Asasi Manusia dunia.

Selain dari itu, interpretasi yang menyebutkan suami bisa makan tubuh istri uga bukan pula sebuah fatwa. Pasalnya pada situs resmi milik Syekh Abdul Aziz tak pernah memberikan konfirmasi bahwa pernyataan tersebut sudah disahkan jadi sebuah fatwa. Beberapa lembaga hak asasi manusia dunia menilai bahwa hak asasi wanita yang ada di Arab Saudi masih terbilang rendah. Hingga tahun 2011, mereka masih dilarang untuk bersuara dalam ajang pemilihan umum, selain itu kaum wanita juga tidak boleh bepergian ke luar rumah tanpa ada didampingi oleh muhrimnya, juga tidak diizinkan membuka rekening bank, serta masih banyak lagi larangan yang lainnya bagi kaum perempuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *