Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Tak Cukup Bukti Warga Korut Terduga terkait Pembunuhan Kim Jong nam Akhirnya Dilepas

2 min read

Pihak pemerintah Malaysia akan membebaskan Ri Jong-Chol warga Korea Utara dari tahanan. Hal itu dikarenakan pihak Polisi Malaysia tak cukup bukti untuk menunjukkan keterkaitan dia dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Selain membebaskan Ri Jong-Chol, pihak Malaysia juga secara resmi menarik kebijakan bebas visa untuk pegunjung dari negara Korut untuk masuk ke Malaysia.

Hingga saat ini, pihak otoritas Malaysia tidak menjelaskan secara detail tentang penahanan yang mereka lakukan terhadap Ri jong-Chol, setelah empat hari tewasnya Kim Jong-nam yang dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Demikian seperti yang dilansir dalam Associated Press, pada Kamis (02/03/2017).

Mohamad Apandi Ali selaku Jaksa Agung Malaysia, mengungkapkan Ri akan segera dibebaskan dan akan dideportasi ke negara asalnya karena dia tidak memiliki dokumen perjalanan yang valid untuk tetap berada di Negeri Jiran.

Aksi pembunuhan Kim Jong-nam terekam oleh CCTV bandara. Didalam rekaman tersebut terlihat dua orang wanita yang mengusapkan dan menyemprotkan cairan ke wajahnya Kim Jong-nam. Belakangan ini baru diketahui, cairan yang di semprotkan itu adalah racun pelumpuh saraf yang bernama VX Nerve Agent. Bahan kimia tersebut merupakan salah satu senjata pembunuh massal yang sudah dilarang pemakaiannya oleh pihak keamanan dunia PBB.

Racun tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menewaskan Jong-nam,hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam racun itu sudah berhasil membunuh dia.

Tragedi pembunuhan Kim Jong-nam juga mengakibatkan renggangnya hubungan diplomatik antara pihak Malaysia dan Korea Utara. Hal ini dipicu juga oleh tertutupnya pihak Korut untuk menyelidiki motif kasus tersebut.

Adapun dua pelaku yang terekam CCTV dan sudah diamankan pihak Malaysia adalah Siti Aisyah yang berwarga negara Indonesia dan Doan Thi Huong seorang warga Vietnam. Kedua pelaku telah didakwa oleh jaksa pada tanggal 1 Maret 2017 lalu. Jika keduanya terbukti bersalah dalam kasus tersebut, maka mereka akan diganjar hukuman mati.

Untuk saat ini dugaan dalang dibalik kasus pembunuhan Kim Jong-nam adalah Korea Utara, dugaan tersebut datang dari Malaysia dan juga Korea Selatan. dengan dibebaskannya RI Jong-chol, berarrti saat ini ada 6 terduga pelaku pembunuhan.

Pihak Kepolisian Malaysia menyakini bahwa ada dua orang yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan itu yang saat ini tengah bersembunyi di Kedubes Korea Utara. Kedua terduga itu adalah pegawai penerbangan maskapai Air Koryo, milik Pyongyang dan sekretaris dua Dubes Korea Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *