Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Seorang Pria Dipenjara Selama 35 Tahun Karena Menghina Kerajaan

2 min read

Seorang pria Thailand telah dipenjara selama 35 tahun karena memposting tulisan di Facebook yang dianggap telah menghina keluarga kerajaan. Seorang pengawas mengatakan dalam salah satu hukuman paling keras yang dijatuhkan atas sebuah kejahatan yang mengisolasikan monarki Thailand yang sangat kaya akan kritik.

Sebuah pengadilan militer di Bangkok menghukumnya dari 10 tuduhan, terutama untuk memposting foto dan video keluarga kerajaan di akun Facebook yang konon dimiliki oleh pengguna yang berbeda. Wichai yang saat ini berusia 34 tahun, yang nama belakangnya disembunyikan untuk melindungi keluarganya dari pengasingan, telah dituduh menggunakan akun tersebut untuk memfitnah seroang mantan teman, kata iLaw, sebuah kelompok yang melacak kasus penghinaan terhadap kerajaan.

“Pengadilan menghukumnya tujuh tahun penjara per dakwaan. Secara keseluruhan dia mendapatkan hukuman selama 70 tahun, namun telah dikurangi menjadi setengahnya karena dia telah mengakui kesalahannya,” kata Yingcheep Atchanont dari iLaw.

Kasus keangkuhan ini secara rutin diselimuti dengan kerahasiaan, dengan media yang dipaksa untuk menyensor sendiri detail dari kasus tersebut agar tidak melanggar hukum yang ditafsirkan secara luas.

Para jurnalis sendiri dilarang untuk memasuki pengadilan militer di mana putusan hukuman terhadap Wichai dibacakan.

Kemudian pada hari Jumat (9/6), sebuah pengadilan pidana menjatuhkan hukuman dua setengah tahun lagi kepada terdakwa karena telah mengupload klip audio dari sebuah acara radio bawah tanah yang dianggap telah menghina kerjaan tersebut.

Penggunaan undang-undang kejam telah melonjak di bawah junta royalis yang meraih kekuasaan pada tahun 2014 silam, dengan lebih dari 100 orang dikenakan dakwaaan sejak kudeta tersebut.

Penuntutan berlanjut di bawah raja baru Thailand, Maha Vajiralongkorn, yang mengambil tahta pada akhir 2016 setelah kematian ayahnya yang sangat dihormati. Pengamat telah mengamati dengan seksama bagaimana raja baru ini mendekati undang-undang kontroversial tersebut, yang pada dasarnya menghalangi pengawasan monarki Thailand yang buram dan berkuasa.

Menurut iLaw, Wichai awalnya menolak tuduhan tersebut, namun kemudian mengaku setelah menunggu lebih dari satu tahun di penjara agar proses pengadilan dimulai. Tersangka penghinaan kerajaan jarang mendapatkan kebebasan atau diberi jaminan. Badan hak asasi manusia PBB telah memperingatkan bahwa penggunaan hukum Thailand secara luas dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *