Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Presiden Korea Selatan Dipaksa Keluar Dari Kantornya

2 min read

Park Geun Hye menjadi Presiden terpilih secara demokratis pertama Korea Selatan yang dipaksa keluar dari kantornya. Setelah pengadilan konstitusi negara tersebut menyelenggarakan pemungutan suara dari parlemen untuk mendakwa dirinya atas skandal korupsi dan kronisme yang bisa mendapatkan dirinya tuntutan pidana.

Korea Selatan saat ini memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemilihan pemimpin baru setelah setelah pengadilan yang dipimpin oleh hakim yang beranggotakan delapan orang yang secara bulat mendukung gerakan pemakzulan. Yang telah lolos pada bulan Desember oleh majelis nasional, yang menuduh Park telah melakukan pemerasan, suap, penyalahgunaan kekuasaan dan membocorkan rahasia pemerintah.

Dalam respon cepat dari negara yang bermusuhan dengan Korea Utara tersebut melalui kantor berita KCNA mengatakan: “Dia memiliki waktu satu tahun lagi sebagai seorang presiden, tapi saat ini dia sudah digulingkan, dia akan diselidiki sebagai kriminal biasa.”

Putusan tersebut disampaikan secara langsung melalui siaran televisi pada hari Jumat (10/3) waktu setempat di tengah keamanan ketat yang dikerahkan dijalan-jalan di luar gedung pengadilan konsitusi di kota Seoul. Hal tersebut akan melihat Park tidak lagi memiliki kekebalan secara eksektif atas dakwaan kriminal ketika dirinya menjadi seorang presiden.

Hal yang dilakukan secara mendadak tersebut telah menjadi insiden memalukan untuk tugasnya selama empat tahun di kantor, dalam sebuah pengembangan paling dramatis dalam skandal yang melanda negeri dan membuat khawatir jutaan warga Korea Selatan.

Para pendukung dan penentang dari Park berkumpul di luar gedung pengadilan konstitusi yang bersorak sorai ketika putusan tersebut ditetapkan. Namun kemudian pihak kepolisian mengumumkan dua orang dari warga yang berkumpul telah dilaporkan meninggal.

Ketua Mahkamah Agung, Lee Jung Mi mulai membaca keputusan sesaat setelah pukul 11:00 waktu setempat yang mengatakan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh presiden telah mengganggu secara serius semangat demokrasi dan supremasi hukum, sebelum kemudian mengatakan bahwa Presiden Park Geun Hye telah diberhentikan.

“Tindakan yang mengkhianati keperyaan rakyat, adalah pelanggaran berat terhadap hukum, yang tidak dapat ditoleransi,” tambah Lee.

Park yang telah dibekukan dari jabatan presiden akan diteruskan oleh Presiden pengganti yang akan bertindak, Hwang Kyo Ahn, pada bulan Desember, dan akan segera mundur sementara dalam persiapan untuk melakukan pemilihan presiden pengganti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *