Wed. Apr 19th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Perkosa 10 Muridnya, Oknum Guru Dihukum Penjara 508 Tahun

2 min read

Pengadilan Turki telah menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 508 tahun kepada salah seorang guru yang ada di sana. Hal ini karena, oknum guru tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap 10 anak-anak. Oknum guru tersebut diketahui bernama Muharrem Buyukturk, 54 tahun. Buyukturk telah melakukan pelecehan pada sebuah rumah singgah yang dimiliki oleh Islamic Foundations.

Sebagaimana yang telah dilansir dari laman Emirates247 pada Kamis 21/4/2016, penangkapan Buyukturk telah dilakukan pada bulan lalu. Meskipun demikian, dirinya berkata bahwa tidak melakukan hal itu, tetapi dia sudah dipaksa oleh pihak kepolisian untuk bersedia mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak dia lakukan.

“Saya tak melakukan hal tersebut. namun pihak kepolisian telah menekan saya sembari berakata bahwa ‘apabila kamu mengatakan tidak, maka kamu nanti akan dihukum’, sehingga saya pun akhirnya mengikuti saran mereka dengan mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak saya lakukan. Namun ternyata saya salah,” ungkapnya pada kantor berita local, The Anatolia.

Berdasarkan bacaan yang ada di pengadilan, telah disebutkan bahwa Buyukturk telah mengajar anak-anak itu secara privat pada sebuah apartemen yang telah disewakan oleh Kaimder dan Ensar. Kedua orang tersebut adalah pendiri dari organisasi relawan yang ada di Kota Anatolian Karaman, Turki. Dirinya telah mengajar di sana semenjak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.

Pria tersebut dituduh telah melakukan pelecehan sekseual terhadap 10 anak yang berusia 12 sampai 14 tahun.

“Mereka (anak-anak) sudah hidup sendiri dalam 6 bulan. Mereka sudah melakukan hubungan seksual antara satu dengan yang lainnya,” jelas Buyukturk.

Sementara itu, berdasarkan hasil keputusan pengadilan telah diputuskan bahwa Buyukturk memang telah bersalah atas perbuatan yang telah dia lakukan. “Ini merupakan sebuah kejahatan yang serius, apalagi telah dilakukan oleh seorang guru,” ujar hakim Pengadilan Karaman.

Keputusan pengadilan pun lantas memberikan hukuman kurungan penjara selama 508 tahun pada Buyukturk. Hukuman itu seolah memang cukup fantastis, sebab sangat jarang ada hukuman yang sampai selama itu. Namun, Buyukturk tidak terima dengan keputusan tersebut dan kemungkinan akan melakukan banding atas keputusan pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *