Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Internasional – Remaja Perancis Dihukum Penjara Atas Kasus Terorisme

2 min read

Pengadilan Perancis telah menjatuhi hukuman penjara selama tiga bulan kepada seorang remaja yang menamai jaringan wi-fi nya dengan hal yang berhubungan dengan ISIS. Pengacara dari remaja tersebut mengatakan pada hari Jumat (4/11) kemarin bahwa kliennya menamai jaringan wi-fi nya dengan sebutan “Daesh21”.

“Tidak ada simpati untuk hal-hal yang berhubungan dengan terorisme, meskipun hanya dengan sebuah kata ‘Daesh21’,” kata pengacara Karima Manhouli, yang menyebutkan bahwa kliennya telah mengakui kesalahan tindakan kriminalnya.

Daesh sendiri adalah kata dari bahasa Arab yang kerap kali digunakan di seluruh penjuru dunia sebagai sebutan untuk ISIS.

“Ini adalah perilaku bodoh yang ditunjukkan oleh seorang pemuda yang berusia 18 tahun yang tidak bisa menjelaskan mengapa dirinya memakai nama tersebut,” tambahnya.

Kasus diangkat ke pengadilan di kota Dijon bagian timur setelah tetangga dari pemuda ini menemukan nama wi-fi tersebut muncil di perangkat komputer miliknya pada bulan Juli yang lalu. Tetangga itu kemudian segera menelepon pihak kepolisian untuk melaporkan temuannya tersebut.

“Ada penyelidikan dan penggeledahan namun tidak ada yang ditemukan. Tidak ada yang bisa memastikan bajwa klien saya mengikuti paham ideologi terorisme tersebut, sebaliknya dia dengan lantang bahwa dirinya membantah mengikuti paham radikalisme tersebut serta menentang segala bentuk terorisme,” kata Manhouli.

Pengadilan sendiri menjatuhi hukuman penjara terhadap pemuda tersebut setelah pemuda tersebut menolak tawaran hukuman dari pihak pengadilan untuk melakukan hukuman 100 jam pelayanan terhadap masyarakat.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa telah banyak terjadi serangkaian tuduhan kriminal yang serupa sejak bulan Januari 2015 silam, ketika pemerintah diperintahkan untuk segera mengambil tindakan agar mengadili semua kasus yang diduga merupakan simpatisan dari kelompok terorisme.

Pada tanggal 13 November mendatang, yang bertepatan dengan hari Minggu, Perancis akan menandai peringatan tahun pertama untuk insiden serangan dari kelompok jihad yang terkoordinasi di Paris dan telah mengakibatkan sedikitnya 130 orang tewas. Perancis sendiri diyakini mengalami Islamopobia setelah kejadian tersebut dan sempat melakukan pelarangan bagi warganya untuk mengenakan burqa atau jilbab panjang di area publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *