Thu. Nov 30th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Inilah Alasan LPSK Menolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo

2 min read

LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban mengambil keputusan menolak permintaan perlindungan dari Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang merupakan mantan Mentan dan Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan. keputusan ini disampaikan pada Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK atau SMPL pada Senin, 27 November 2023.

LPSK menampik permintaan yang diajukan oleh SYL serta Ht dengan pertimbangan tak melengkapi Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 mengenai perlindungan saksi serta korban, keduanya berstatus selaku tersangka serta ditahan oleh KPK,” ujar Edwin Partogi yang merupakan Wakil Ketua LPSK, pada Senin, 27 November 2023.

Diterangkan Edwin, SYL serta Hatta dan sosok dengan inisial P serta H sudah mengirimkan permintaan perlindungan ke LPSK pada 6 Oktober 2023. dirinya mengatakan, permintaan itu mengenai dengan masalah hukum yang sedang mencuat.

“Mengenai masalah SYL yang sedang ditangani oleh KPK serta kemungkinan korupsi oleh FB, Ketua KPK yang prosedur hukumnya diproses Polda Metro Jaya,” kata Edwin.

Edwin mengatakan, SYL mengajukan permintaan perlindungan hukum. LPSK setelah itu melaksanakan pendalaman keterangan mengenai sifat penting informasi, analisis tingkat ancaman, dan keadaan psikologis pemohon. Dari situ, disimpulkan SYL tak mendapatkan perlindungan LPSK.

Sebelumnya, SYL berharap perlindungan ke LPSK di tengah penyelidikan masalah kemungkinan korupsi di Kementan atau Kementerian Pertanian oleh KPK. Dari arsip tanda terima yang didapat, pada Sabtu 7 Oktober 2023, dijelaskan permintaan perlindungan sudah didapat LPSK pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Tiga orang lainnya yang ikut meminta perlindungan pada dokumen yang serupa yaitu Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Panji Harjanto, dan seseorang yang bernama Hartoyo.

“Sudah diterima hari Jumat, 6 Oktober 2023 jam 17.57 WIB, surat permintaan perlindungan saksi pada masalah kemungkinan perbuatan kejahatan korupsi,” bunyi informasi pada dokumen tanda terima itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *