Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Politik Terkini – Jokowi Tidak Setuju Usulan Dana Aspirasi

2 min read

Pihak DPR telah mengesahkan peraturan UP2DP (Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan) atau yang lebih populer disebut dengan dana aspirasi. Akan tetapi, kebijakan itu tak diridhoi Presiden RI, Joko Widodo. “Presiden gak setuju,” ujar Andrinof Chaniago, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ketika ditemui media dari Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/6/2015).

Andrinof juga mengatakan bahwa dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun rancangan DPR tersebut dinilai tak sejalan terhadap visi serta misi Presiden. “Yang jelas adalah memakai UU program pembangunan yang sudah direncanakan yang diambil dari visi dan misi Presiden. Makanya jika memakai konsep dana aspirasi akan bertabrakan dengan visi dan misi Presiden,” kata Andrinof. Maka dari itu, Andrinof meminta supaya DPR bisa memahami dasar dari ketidaksetujuan Presiden tersebut. “Kita minta agar DPR bisa memahami,” imbaunya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dana aspirasi ini juga dapat menyebabkan fungsi antar lembaga saling bersinggungan. “Bersinggungan fungsi, jika masing-masing kembali ke fungsinya masing-masing maka tidak akan bersinggungan. DPR bisa kembali ke fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran serta legislasi,” urai Andrinof. “Yang dijalankan oleh pemerintah itu adalah yang sesuai terhadap visi misi Presiden serta UU lainnya, termasuk halnya RPJMN,” sambungnya.

Seperti yang diketahui bahwa dana aspirasi akhirnya disepakati DPR pada Selasa, 23 Juni 2015 kemarin pada gedung DPR di Senayan, Jakarta. Kelak tiap anggota DPR bisa memperoleh dana Rp 20 miliar tap tahunnya uat pembangunan daerah pemilihan mereka masing-masing. Besaran dana aspirasi yang digelontorkan negara bagi 560 anggota DPR terbilang fantastis, yaitu Rp 11,2 triliun setiap tahun.

DPR sendiri seakan tidak kenal lelah ketika memperjuangkan dana aspirasi ini. Pada saat periode 2009-2014 lalu, pihak DPR juga sempat mengusulkan perihal dana aspirasi tersebut. Akan tetapi masyarakat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu segera menolaknya. SBY kemudian menyarankan kepada DPR agar tetap menjalankan tugas inti yaitu sebagai pengawas pemerintah, bukannya ikut-ikutan bikin “program pembangunan”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *