Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Terhangat – Tiga Fraksi Tolak Draf Dana Aspirasi Rp 11,2 T

2 min read

Sejumlah 3 fraksi yang ada di DPR diantaranya NasDem, Hanura serta PDI Perjuangan menyatakan pihaknya menolak terhadap pengesahan draf peraturan sehubungan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi disahkan pada saat paripurna. “Setelah secara bersama, kita dengar pendapat, lalu juga kita sudah lakukan lobi.

PDIP, NasDem serta Hanura menyatakan menolak,” kata Ketua Baleg DPR, Sareh Wiyono saat memberikan pernyataan terkait hasil rapat pleno sehubungan draf peraturan UP2DP dari Gedung DPR, di Jakarta, pada Rabu (23/6/2015). Di lain sisi, fraksi yang lainnya yang menyatakan setuju pada draf peraturan UP2DP yaitu PKB, PPP, PKS, Golkar, Gerindra serta Demokrat. “Pihak PAN setuju, namun dengan catatan perlu dilakukan sosialisasi,” lanjut Sareh. Hasil dari pleno Baleg tersebut menurut Sareh segera disampaikan saat paripurna siang tadi. “Diteruskan,” katanya.

Anggota dari Fraksi PDIP yakni Hendrawan Supratikno menerangkan bahwa fraksinya masih memerlukan kajian lebih dari aturan UP2DP. “Pilihan awalnya dua menyempurnakan kerangka aturannya, hanya dapat menerima jika aturannya dibuat dengan transparan serta akuntabel. Namun ternyata fraksi yang lain, menganggap ini adalah timing yang tepat guna sahkan ini. Namun kami menilai ini masih belum matang. Dan baru kali ini juga tim UP2DP bertemu dengan KPK,” kata Hendrawan.

Sementara Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, pada pertemuan bersama tim UP2DP menurut kacamata Hendrawan menyarankan supaya dilakukan adanya pendalaman dalam hal perencanaan. “Kementerian-lembaga mana saja yang menerima program aspirasi? Juga diperlukan koordinasi yang baik. Kami pun akan menyampaikan penolakan, serta segera dilaporkan,” lanjut Hendrawan.

Pihak KPK diwakili Zulkarnain berpesan supaya DPR lebih berhati-hati terhadap UP2DP sebab program itu wajib dipertanggungjawabkan pada masyarakat. “Apresiasi terhadap keterbukaan DPR utamanya terkait UP2DP yang mengundang KPK guna meminta masukan sehubungan hal yang amat tren sehubungan dana aspirasi,” ujar Zulkarnain setelah pertemuan bersama tim UP2DP dari Gedung DPR, di Jakarta, hari Rabu (23/6/2015). Zul mengatakan bahwa dana UP2DP tersebut memang mempunyai landasan hukum pada UU MD3. Akan tetapi untuk pelaksanaanya wajib dengan penuh sikap kehati-hatian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *