Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Nasional Terkini – Ada Temuan Sabu, Penelantar Anak Tetap Dipidana

2 min read

Komisaris Besar Heru Pranoto, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengatakan bahwa adanya temuan narkotik pada kasus penelantaran anak dari Cibubur, Jakarta Timur, tak akan dapat menghapuskan tuntutan pidana atas kejahatan kepada anak yang terlebih dulu diungkap. Heru juga menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut polisi sudah lebih dulu mengungkap dugaan penelantaran anak serta tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Usai penyelidikan berjalan, diketahui pula bahwa orangtua korban adalah pengguna narkoba. “Tidak menghapuskan tuntutan yang awal. Hasilnya berjalan, jika BNN (Badan Narkotika Nasional) hendak lakukan direhabilitasi atau apapun, tidak dapat menghapuskan pidana,” papar Heru pada acara diskusi dari Markas Besar Polri, di Jakarta, hari Senin (18/5). Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang diusut. Walau begitu, status dari orangtua korban, yakni Utomo Purnomo beserta Nurindria Sari, sampai dengan sekarang masih belum menjadi tersangka.

“Penyelidikan kami memang ketat sekali. Kami tak ingin sembarangan dalam menetapkan tersangka. Jangankan tersangka, menaikkan penyidikan pun harus lewat mekanisme gelar,” terang Heru. Riza Sarasvita selaku Direktur Penguatan Lembaga dan Masyarakat BNN juga mengatakan diperlukan paling tidak 1 bulan peninjauan guna menentukan terkait penggunaan narkotik tersebut dapat memengaruhi perilaku sang terlapor ataukah tidak.

“Hal ini bergantung jenis narkoba yang dipakai. Dikaitkan terhadap kasus ini, kami harus gali lebih dalam dulu,” sebut Riza. Ia menjelaskan bahwa terdapat 7 domain observasi yang akan dilakukan demi mengetahui pengaruh narkotik terhadap penggunanya. Domain itu antara lain kesehatan si pengguna, pekerjaan serta status sosial, pola konsumsi alkohol, pola pemakaian narkotik, legal, keluarga, dan psikiatri.

“Atas keterangan Pak Dir (Heru), penggunaan sabu tersebut bisa dijadikan dasar untuk menampilkan perilaku tak wajar maupun katalisator gangguan yang mana sebelumnya sudah terjadi,” lanjut Riza. Pada Kamis (15/5), aparat Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya berhasil mengevakuasi 5 orang anak dari kawasan Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37, Jakarta Timur. Selain itu, ditemukan juga narkotika dari jenis sabu dari lokasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *