Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Nasional Terhangat – Ada Temuan Penyimpangan Anggaran, KPU Dipanggil

2 min read

Diberitakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap UU terkait pengelolaan anggaran Pemilu 2014 yang dilakukan KPU sejumlah Rp 334 miliar, dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 34,3 miliar. Rambe Kamarul Zaman selaku Ketua Komisi II mengatakan pihaknya segera menindak laporan tersebut pekan depan. “Senin (22/6) kita akan panggil KPU serta Bawaslu buat tindak lanjut laporan dari BPK,” terang Rambe Kamarul Zaman ketika dihubungi wartawan, pada Jumat (19/6/2015).

Rambe juga mengatakan bahwa usai rapat Senin tersebut, disusul lagi rapat Kamis (24/6), yakni rapat gabungan antara Mendagri, Komisi II, Komisi III, KPU, Bawaslu serta Kepolisian terkait audit BPK serta implikasinya terhadap kemungkinan pengunduran Pilkada 2015. “Nanti akan ditelusuri audit dari BPK itu KPU ada masalah yang bagaimana? Masih belum kita simpulkan, namun jika bermasalah guna menyelenggarakan Pileg serta Pilpres 2014 yang lalu hendak adakan Pilkada 2015, maka perlu kita audit pula,” kata politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan BPK terkait adanya indikasi kerugian negara senilai Rp 34 miliar pada anggaran Pemilu 2014 yang lalu. “Ini merupakan hasil PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) dan sudah dipresentasikan BPK pada DPR di 2 bulan lalu, serta BPK sudah memberikan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)-nya kepada kami di awal tahun 2015 lalu,” ujar Husni Kamil Manik pada media, hari Jumat (19/6).

Ia juga memamaparkan bahwa tindaklanjut terhadap temuan BPK tersebut dilakukan KPU dengan cara mengutus inspektorat KPU yang mana bekerjasama dengan pihak BPKP agar memeriksa temuan-temuan di dalam laporan BPK tersebut. “Sampai hari ini tim sudah menyelesaikan hingga 75 % dari total temuan yang ada,” kata eks komisioner KPU Sumbar tersebut.

Seperti yang diketahui bahwa pimpinan BPK menyetor laporan hasil audit pengelolaan anggaran pada Pemilu 2014 oleh pihak KPU di hari Kamis (18/6) pada pimpinan DPR. Pada laporan tersebut, ditemukan adanya ketidakpatuhan kepada perundang-undangan senilai Rp 334 miliar dan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *