Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Jakarta Terbaru – Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Penggusuran Kampung Pulo

2 min read

Dikabarkan bahwa Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) datang ‎mengadu pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran oleh aparat keamanan saat bentrok lawan warga Kampung Pulo ketika melaksanakan penggusuran pada hari Kamis 20 Agustus 2015 yang lalu. Bentrok itu seperti yang diketahui terjadi lantaran warga tak mau digusur Pemprov DKI Jakarta. Pengaduan itu lalu diterima oleh 2 pejabat komisioner Komnas HAM, yaitu Muhammad Nurkhoirun serta Ansori Sinungan.

Nurkhoirun mengatakan bahwa pihaknya tetap menerima pengaduan ini tetapi belum dapat memastikan keberadaan pelanggaran HAM tersebut. “Ini kan masih ada pengaduan dulu, kami masih belum bisa dapat bicara adanya dugaan pelanggaran HAM. Tetapi jika dari rekan-rekan (Fakta) pastinya ada pelanggaran,” kata Nurkhoirun dari kantor  Komnas HAM, di Jakarta, pada Senin (24/8/2015). Ia menambahkan bahwa pihaknya akan membuat tim demi melanjutkan laporan ini. Malah sejumlah pihak terkait utamanya dari pihak aparat keamanan semisal Satpol PP, Kepolisian, serta TNI juga dipanggil. ‎”Tentunya kami akan panggil, agar dapat melihat bentrok‎ itu dengan lebih utuh,” terangnya.

Sementara itu,  Azas Tigor Nainggolan selaku Ketua Umum Fakta menjelaskan bahwa pihaknya mencatat saat bentrokan tersebut sedikitnya 28 warga asal Kampung Pulo ditangkap. Jumlah itu masih belum termasuk mereka yang terdampak oleh tindak kekerasan. “Warga yang telah ditangkap itu masih saja dipukuli,” kata Azas. Ia juga menyebut bahwa bentrokan tersebut sebagai ‘Kamis berdarah’. Paslanya aparat keamanan yang dikerahkan mencapai lebih dari 2.000 personel. Sedangkan warga sendiri hanya berjumlah 300an orang.

kp pulo

Polisi sendiri juga disesalkan sikapnya sebab tidak berposisi netral. “Kami menyesalkan, mengapa polisi malah menjadi alat buldoser. Polisi kan ada di tengah. Bukannya backup dalam proses penggusuran. Jadi jelas, kami mengatakan bahwa penggusuran Kampung Pulo merupakan penggusuran paksa,” kata Azas. Sejak kemarin, proses penggusuran sejumlah ratusan rumah pada Kampung Pulo dinyatakan sudah rampung. Ada sedikitnya 519 bangunan yang telah dirobohkan hingga rata dengan tanah. “Hari ini hanya merapikan, penggusuran sudah tidak ada. Kita cuma bersihkan puing-puing saja,” ujar Kukuh Hadi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta dari Kampung Pulo, hari Minggu 23 Agustus 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *