Dua Pemuda Ngaku Polisi yang Rampas Motor Warga Bandung Ditangkap
1 min readDua Pemuda Ngaku Polisi yang Rampas Motor Warga Bandung Ditangkap – Polisi tangkap dua pemuda berinisial GRP alias Agil (24) dan CR alias Ayung (25) karena sering melakukan perampasan terhadap warga di Bandung. Keduanya melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai polisi.
Aksi perampasan yang dilakukan oleh Agil dan Ayung berlangsung sejak bulan Maret hingga akhir Agustus 2019. Keduanya kerap beraksi di tiga wilayah Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Saat berkasi, pelaku sering kali mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan razia.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, Rabu (4/9/2019) mengatakan kedua pelaku perampasan itu mengaku sebagai anggota Polda Jabar. Mereka pun melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan milik korban kemudian mengambilnya. Saat beraksi, keduanta tidak mengenakan baju dinas, namun berpakaian preman.
Selama bulan Maret-Agustus 2019, mereka mengaku telah beraksi
sebanyak tiga kali yakni di Jalan Sulaksana, PHH Mustofa, dan Padasuka, Kota
Bandung. Mereka beraksi dengan cara
mendatangi setiap korban yang tengah nongkrong.
Asep menuturkan para pelaku pun mendatangi
korban dengan gaya layaknya polisi, sembari mengatakan sandi-sandi, misalnya 86
dan lainnya. Mereka kemudian menggeledah barang korban dan merampas motor
korban.
Karena merasa resah, warga pun akhirnya
melaporkan kejadian itu ke Polsek Kiaracondong. Atas perintah Kapolrestabes
Bandung Kombes Irman Sugema, jajaran Unit Reskrim Polsek Kiaracondong langsung
melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Keduanya berhasil ditangkap pada 27 Agustus
2019. Menurutnya, hasil kejahatan seperti ponsel hingga sepeda motor sudah mereka
jual.
Asep mengatakan barang bukti hasil kejahatan
sudah pelaku jual. Untuk barang bukti yang dijual saat ini sedang dalam
pencarian.