Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Ditangkap Ketika Demonstrasi Yang Berujung Ricuh, 18 Mahasiswa Dipulangkan

2 min read

Ditangkap Ketika Demonstrasi Yang Berujung Ricuh, 18 Mahasiswa Dipulangkan – Sejumlah 18 mahasiswa yang berhasil ditangkap polisi ketika melakukan demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Bima telah dibebaskan pada hari ini Jumat, 9 Oktober 2020.

AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Kapolres Bima Kota mengatakan bahwa belasan mahasiswa tersebut ditangkap polisi lantaran telah melakukan perusakan ketika memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD pada Kamis, 08 Oktober 2020.

Setelah dibawa menuju Polresta Kota Bima, krmudian belasan mahasiswa tersebut didata.

“Tadi siang mereka kita pulangkan usai diberikan pembinaan,” ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono ketika dikonfirmasi, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Awalnya, belasan mahasiswa tersebut ikut serta dalam unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Bima pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Massa menuntut untuk bertemu dengan anggota DPRD Kota Bima. Tetapi, tidak ada satu pun dari anggota dewan yang enggan menemui mereka.

Lantaran tidak puas, massa pun terlibat aksi saling dorong dengan polisi yang telah mengamankan demonstrasi tersebut. Kericuhan pun tak terhindarkan. Gerbang depan gedung DPRD Kota Bima dirobohkan oleh para demonstran.

Setelah berhasil menerobos blokade polisi, beberapa massa melempari Kantor DPRD dengan menggunakan batu. Sejumlah kaca di Gedung pun pecah akibat dari lemparan batu.

Massa juga telah merusak mobil pelat merah yang sempat melintas di lokasi demonstrasi tersebut.

Melihat kericuhan tersebut, polisi pun membubarkan demonstrasi tersebut secara paksa. Polisi telah mengamankan sejumlah orang yang langsung dibawa menuju Mapolres Kota Bima.

“Mereka kami amankan lantaran diduga sebagai provokator. karena telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan perusakan saat demo lagi, pagi tadi kami pulangkan. Mereka pun dijemput oleh keluarganya masing-masing,” ujar Haryo.

Menurut Haryo, demonstrasi adalah hal yang lumrah dilakukan guna menyalurkan pendapatan jika kebijakan dari pemerintah tidak sesuai keinginan publik. Tetapi, dia mengingatkan supaya massa tidak melakukan perusakan ketika berdemonstrasi.

“Sampaikan unjuk rasa kalian secara tertib dan aman,” tambah Haryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *