Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Seleb – Hari Ini, Saipul Jamil Maju Praperadilan

2 min read

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya memilih untuk mempraperadilankan polisi lantaran proses penangkapan sampai dengan penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus tuduhan pencabulan. Ipul meyakini bahwa polisi masih belum memiliki bukti yang kuat. “Terkait penangkapan, berdasar dalil pemohon di saat penangkapan penyidik tidak menunjukkan surat, serta penetapan tersangka yang dinilai terlalu cepat. Penyidik belum punya alat bukti,” kata kuasa hukum untuk Polsek Kelapa Gading, AKBP Aminullah meringkas gugatan pra peradilan Ipul, ktika dijumpai dari PN Jakarta Utara, hari Kamis (10/3/2016).

Bagaimanapun, Aminullah menegaskan kalau pihaknya telah bertindak sesuai prosedur ketika proses penangkapan Ipul. Ia berpendapat bahwa surat perintah penangkapan sebenarnya sudah ada pada Polsek Kelapa Gading saat Ipul dibawa. “Alat bukti pun juga ada banyak. Semua tahu bahwa pemohon ini kan figur (artis), maka artinya, kita pun juga jangan sampai salah,” katanya.

Ia berpendapat saat menangkap Ipul, polisi tidak harus membawa surat penangkapan sebab dianggap operasi tangkap tangan. “Jika tertangkap tangan, mana mungkin (pakai surat penangkapan), sebab kita kan belum tahu siapa. Nah kalau tertangkap tangan ini, polisi pun tidak harus. Dan kebetulan yang datang adalah dari penyidik,” katanya. Gugatan praperadilan tersebut saat ini sudah disidangkan pada PN Jakut.

Untuk hari ini agenda perdana dari sidang gugatan itu. “Agenda untuk hari ini adalah penyerahan berkas pihak termohon (Polsek) serta pemohon (Ipul). Harusnya kan hari ini kita sudah menanggapi permohonan dari si pemohon, lantaran pemohon tadi masih ada kesalahan sedikit, kita pun perlu memberikan tanggapan tertulis maka dari itu diundur besok,” katanya.

Ipul diringkus polisi lantaran dugaan pencabulan atas seorang remaja pria di kediamannya. Setelah ditangkap pagi harinya, Ipul sudah berstatus tersangka di sore harinya. Malah, keesokan harinya Ipul pun sudah ditahan. Dalam BAP, Ipul awalnya sudah mengakui melakukan pencabulan.  Namun pada saat itu, ia berdalih tak ditemani pengacara terlebih lagi pasal yang dilanggar minimal 5 tahun kurungan penjara. Tim pengacara pilihan Ipul beserta keluarga pun lantas segera datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *